Satpol PP Tegakkan Perda 9/2010, PKL Membandel akan Ditindak Tegas

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang menindak pedagang yang bandel yang menggelar lapak di tempat sembarang

Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang menindak pedagang yang bandel yang menggelar lapak di tempat sembarang

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kabupaten Empat Lawang, belum lama ini menindak pedagang yang bandel.

Penindakan ini dilakukan setelah Satpol PP memberikan sosialisasi dan imbau atas Perda Empat Lawang Nomor 9 tahun 2010 tentang Kebersihan dan Keindahan Kota Tebing Tinggi.

Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang Asnan Ghozi Ssos, melalui Kabid PPUD Ridho Oktaviano mengatakan, sebelumnya telah memberikan sosialisasi dan imbau kepada para pedagang agar menaati Perda yang disampaikan.

“Ada pedagang yang masih bandel setelah kami berikan sosialisasi. Terpaksa kami lakukan penindakan, tapi tetap mengedepankan humanis,” kata Ridho.

Saat penindakan, lanjut Ridho, para pedagang menerima. Karena sebelumnya telah diberikan imbauan. Penertiban ini akan tetap dilakukan kedepan, jika masih ada para pedagang yang bandel.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pedagang yang membandel. Kemungkinan sanksi yang akan diberikan yakni penyitaan barang dagangan,” tegasnya.

Penertiban ini menggandeng TNI/Polri dan instansi terkait. Diharapkan dengan adanya tindakan ini, tumbuh kesadaran dari para pedagang, agar menggelar lapak dagangan di lokasi yang telah ditentukan. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru