Sat Samapta Polrestabes Palembang Tertibkan Parkir Liar

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Samapta Polrestabes Palembang, menertibkan parkir liar di Minimarket. Sejumlah Juru Parkir, pun didata dan diberi imbauan.

Satsamapta Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban parkir liar di sejumlah minimarket di wilayah kota Palembang, Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB ini, melibatkan lima personel Sat Samapta yang menyasar titik-titik rawan parkir liar di kawasan Indomaret dan Alfamart di tiga kecamatan, yakni Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Kertapati.

Baca Juga :  Lakukan Pungli Berkedok Uang Keamanan, Penjaga Malam Pasar Kambing Dibekuk Polisi

Berdasarkan hasil patroli, dari total 11 titik Alfamart yang disambangi, sembilan di antaranya tidak ditemukan aktivitas parkir liar, sementara dua titik ditemukan adanya juru parkir liar. Para juru parkir tersebut langsung didata dan diberi himbauan agar tidak kembali melakukan pungutan terhadap pengunjung.

Sementara itu, dari sembilan titik Indomaret yang dipantau, tujuh di antaranya tidak ditemukan pelanggaran serupa, sedangkan dua titik lainnya ditemukan aktivitas parkir liar yang juga langsung ditindak oleh petugas dengan cara yang sama.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Muba Sita 600 Butir Ekstasi Dari Dua Tangan Pengedar

“Ya selama kegiatan berlangsung, personel juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pegawai minimarket untuk turut menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan jika ada aktivitas pungli atau parkir liar di sekitar lokasi kerja mereka. Petugas menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir tidak resmi karena area parkir minimarket bersifat gratis dan tidak dikelola oleh pihak ketiga,” ungkap Kasat Samapta, AKBP Aska. (ANA)

    Komentar