SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, bersama Wakil Walikota, Hj. Bertha, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna V sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam, yang dilaksanakan pada Selasa (04/03/2025) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Pagar Alam.
Walikota juga menyampaikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 secara menyeluruh, mulai dari PAD, Dana Bagi Hasil, DAK Fisik dan lainnya.
Oleh sebab itu, Walikota Ludi berharap penyampaian LKPJ ini dapat dibahas oleh DPRD melalui Fraksi-Fraksi.
“Berharap nantinya catatan-catatan strategis yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, dapat menjadi perhatian kami dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Ia mengatakan, LKPJ ini memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
“Tujuannya adalah mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik dan menginformasikan gambaran kinerja perangkat daerah secara utuh sepanjang tahun yang berdasarkan tolak ukur kinerja yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD,” imbuhnya.
Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendi Walikota menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagar Alam tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dari tahun 2023.
“Adapun penyumbang PAD tersebut dari sektor pajak dan pendapatan lain yang sah, namun hasil dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan,” jelasnya. (ANA)
Komentar