Salut, Walikota Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Tengah Guyuran Hujan

- Redaksi

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo, atur lalu lintas di tengah guyuran hujan. (Photo: Yudiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo, atur lalu lintas di tengah guyuran hujan. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Arus lalu lintas (Lalin) di Jalan Ki Merogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin petang (1/11/2021), terpantau macet total.

Pasalnya, pohon berukuran besar tumbang akibat hujan deras yang disertai angin kencang. Parahnya lagi, pohon yang tumbang itu  melintang tepat di tengah jalan. Tak pelak, antrian kendaraan yang akan melintas pun ‘mengular’ panjang.

Saat kejadian, di tengah guyuran hujan dan kemacetan panjang inipun, sempat menjadi perhatian Walikota Palembang, Harnojoyo. Dia yang tengah melintasi jalan tersebut, sepulang menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, langsung meninjau lokasi.

Hanya bermodalkan payung, orang nomor satu di kota Palembang ini bergegas turun langsung mengatur lalu lintas di saat hujan.

Usai mengatur lalu lintas, Harnojoyo tampak bersama warga secara bersama-sama melakukan pemotongan pohon, yang menimpa salah satu tiang hingga mengakibatkan kabelnya terputus.

Dalam kondisi itu, Harnojoyo secara langsung menghubungi Dinas terkait agat secepatnya melakukan penyelesaian terhadap pohon yang tumbang guna menghindari kemacetan.

“Saya belum pulang sebelum petugas dari Dinas terkait datang untuk melakukan pengakatan pohon. Sebelum petugas datang, saya bersama warga akan melakukan pemotongan pohon,” katanya.

Tidak hanya melihat insiden langsung pohon tumbang, ditengah guyuran hujan, Harnojoyo juga ingin memastikan jalan yang tergenang akibat guyuran hujan deras, surat tidak lagi digenangi air. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB