Saluran Sungai Lebak Keranji tertutup bangunan hotel dan Perumahan Ini Kata Pemkot

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG,- Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Kamis (3/2/2022) pagi, menelusuri sepanjang aliran air  di Jalan Sungai Item, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat satu Palembang.

Lagi lagi Fitri menemukan saluran air yang seharusnya mengalir ke sungai tidak berfungsi dengan baik lantaran tertutup bangunan komersil yakni hotel dan perumahan.

“Tadi kita telusuri sudah kita lihat beberapa permasalahan saluran air, ternyata saluran yang harusnya mengalir ke sungai   tertutup oleh bangunan hotel, perumahan dan permukiman warga,” kata Fitri.

Akibatnya, saluran air yang seharusnya mengalir ke Sungai Lebak Keranji dikawasan itu tersumbat dan air mengalir kepemukiman warga.
Menurut Fitri, terkait pemecahan masalah banjir di kawasan Jalan Sungai Item tersebut, harus adanya diskusi. Baik masyarakat dari warga permukiman itu sendiri serta dari pihak pemilik hotel dan perumahan untuk membuka lahan saluran ke Sungai Lebak Keranji.

Pada intinya, kata Fitri mereka harus ada pertemuan sesama untuk solusi membuka lahan drainase menuju Sungai Lebak Keranji, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan membantu membuatkan saluran.

“Jika sudah ada lahannya, biarkan kami yang membantu mengerjakan membuat saluran air ke Sangai Lebak Keranji,”terangnya.

Sebelumnya, Sari warga Jalan Sungai Item ini mengatakan, rumahnya kerap dimasuki banjir hingga mata kaki orang dewasa setelah turunnya hujan lantaran saluran buntu dan lama surutnya.

“Saluran airnya buntuk Pak, kalau hujan masuk kerumah bahkan perna sampai betis orang dewasa dan surutnya sampai 3 hari,” singkatnya.

Turut hadir peninjuan banjir, Kepala Dinas (Kadin) Kominfo Palembang H Edison, Kadin PU PR Palembang Ahmad Bastari, Camat Ilir Barat Satu Rakhmad Hidayat Pane serta Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru