SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dua pasang sejoli yang diduga sedang asyik wik wik atau melakukan hubungan intim, digerebek petugas gabungan Polres Empat Lawang, SatpolPP dan TNI, Kamis (18/11/2022).
Informasi didapat dua pasangan sejoli tanpa buku nikah itu digerebek petugas di sebuah hotel. Setelah tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Empat Lawang bersama Polres Empat Lawang, menggelar razia penyakit masyarakat.
Saat itu tim gabungan sedang melakukan hunting pemantauan tim gabungan curiga mendapati sebuah kamar yang terkunci dari dalam. Tim gabungan meminta penghuni kamar untuk membukakan pintu. Namun pintu kamar tak kunjung dibuka.
Secara paksa petugas membuka pintu. Tidak ditemukan di ruangan namun petugas curiga. Lalu membuka kamar mandi ditemukanlah sepasang sejoli yang sedang indehoy bersembunyi di kamar mandi dalam keadaan bugil.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian pria hidung belang tersebut tersebut berasal dari Kecamatan Talang Padang dan ingin bekerja membuat jalan di Kecamatan Sikap Dalam. Sedangkan wanitanya adalah warga Kecamatan Tebing Tinggi yang tidak lain adalah seorang janda.
“Tidak ada barang terlarang di dalam kamar itu. Hanya saja kedua sejoli yang diduga melakukan wik wik itu diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasat PolPP Asnan Gozi. (*)
Komentar