Rumah Ditinggal Saat Lebaran, Warga SU II Palembang Kehilangan Barang Senilai Rp30 Juta

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi saat momentum Hari Raya Idulfitri. Sebuah rumah warga di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang disatroni maling ketika ditinggal pemiliknya, mengakibatkan kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.

Korban diketahui bernama Siti Rusdina (39). Atas kejadian tersebut, laporan resmi disampaikan oleh adiknya, M. Hamzah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (27/3/2026).

Dalam laporannya kepada petugas piket pengaduan, Hamzah menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Mega Mendung, Lorong Talang Karet 1, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang.

Menurut keterangan korban, saat itu ia baru pulang ke rumah dan mendapati kondisi tempat tinggalnya sudah dalam keadaan berantakan. Hal tersebut langsung menimbulkan kecurigaan bahwa rumahnya telah dimasuki orang tak dikenal.

Korban kemudian memeriksa lebih lanjut bagian dalam rumah. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati kunci gembok terali di lantai dua sudah hilang dan diduga telah dirusak oleh pelaku untuk memudahkan masuk ke dalam rumah.

Setelah memastikan kondisi tersebut, korban mengecek barang-barang miliknya dan mendapati sejumlah perabot rumah tangga telah raib. Barang yang hilang di antaranya satu unit televisi ukuran 50 inci, satu unit mesin jahit, enam kursi makan, serta satu unit kasur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta. Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas piket Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum untuk dilakukan penyelidikan serta upaya penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru