Rumah Ditinggal Saat Lebaran, Warga SU II Palembang Kehilangan Barang Senilai Rp30 Juta

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi saat momentum Hari Raya Idulfitri. Sebuah rumah warga di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang disatroni maling ketika ditinggal pemiliknya, mengakibatkan kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.

Korban diketahui bernama Siti Rusdina (39). Atas kejadian tersebut, laporan resmi disampaikan oleh adiknya, M. Hamzah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (27/3/2026).

Dalam laporannya kepada petugas piket pengaduan, Hamzah menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Mega Mendung, Lorong Talang Karet 1, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang.

Menurut keterangan korban, saat itu ia baru pulang ke rumah dan mendapati kondisi tempat tinggalnya sudah dalam keadaan berantakan. Hal tersebut langsung menimbulkan kecurigaan bahwa rumahnya telah dimasuki orang tak dikenal.

Korban kemudian memeriksa lebih lanjut bagian dalam rumah. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati kunci gembok terali di lantai dua sudah hilang dan diduga telah dirusak oleh pelaku untuk memudahkan masuk ke dalam rumah.

Setelah memastikan kondisi tersebut, korban mengecek barang-barang miliknya dan mendapati sejumlah perabot rumah tangga telah raib. Barang yang hilang di antaranya satu unit televisi ukuran 50 inci, satu unit mesin jahit, enam kursi makan, serta satu unit kasur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta. Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas piket Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum untuk dilakukan penyelidikan serta upaya penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB