SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pekerja wiraswasta yakni Gunawan Jatiprianto (54), warga Jalan AKBP H.M Amin, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Senin (11/4/2022). Gunawan melaporkan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Saya sedang membongkar rumah dan ingin membangun pagar pelindung dari seng sambil ditinggalkan tidur,” ujar Gunawan, saat ditemui di ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Lanjut Gunawan, saat terbangun 25 seng yang diletakkan didepan rumahnya sudah tidak ada. “Diduga pelaku masuk dari depan rumahnya ketika saya sedang tertidur,” ungkap Gunawan.
Korban Gunawan langsung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang dan melaporkan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya tersebut.
“Saya berharap dengan membuat laporan polisi, pelaku yang mengambil 25 seng bisa tertangkap dan di proses hukum. Semoga laporan saya bisa ditindaklanjuti dan pelakunya tertangkap, sehingga seng saya bisa kembali,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana pencurian.
“Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar