Rugikan Negara Capai Rp 7,9 Miliar, Kasus BUMD PT MEP Kini Ditangani Tipikor Polres Muba

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Muba di dampingi Kabag ops dan para Kasat dan Kanit saat menggelar Press rilis di Aula Alex Noerdin Polres Muba, Selasa (31/12/2024). Foto ; Hafiz

Kapolres Muba di dampingi Kabag ops dan para Kasat dan Kanit saat menggelar Press rilis di Aula Alex Noerdin Polres Muba, Selasa (31/12/2024). Foto ; Hafiz

 

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Unit Tindak Pidana (Tipikor) Polres Musi Banyuasin (Muba) kini tengah menangani dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Muba dengan dugaan kerugian Negara mencapai Rp 7.958.360.127.

Demikian disampaikan Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho pada Press rilis akhir tahun 2024, Selasa 31 Desember 2024 di.

Dikatakan Kapolres, saat ini unit Tipikor Satreskrim tengah menangani kasus korupsi berdasarkan LP/A-13/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESMUB/POLDA SUMSEL.

Selain itu juga, tidak hanya menangani kasus korupsi saja. Untuk kejahatan konvensional yang menonjol ada 11 kasus pembunuhan, curat 4 kasus, dan aniaya pemberatan 3 kasus.

Lalu kejahatan transional seperti perdagangan manusia hanya 1 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 36 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK menambahkan, bahwa tindak pidana korupsi itu modusnya yakni pada tanggal 15 Agustus 2017 sampai dengan April 2019 telah dilakukan kesepakatan kegiatan kerjasama dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas 2×1 MW berada di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lalan.

“Nah, yang mana BUMD itu PT MEP dengan PT Daruma Mitra Alam tahun 2017 sampai dengan 2019 membeli alat tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Namun dalam pembelian itu terjadi kelebihan bayar, berdasarkan audit dari Inspektorat Muba ada lebih bayar hingga Rp 7.958.360.127.

“Dari sanalah kita dalami dan saat ini masih dalam penyidikan. Tidak menutup kemungkinan berkas sudah lengkap bakal menetapkan tersangka,” imbuhnya.

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Muba Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumatera Bagian Selatan
Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan
Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN
Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman
Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei
Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026
Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Senin, 20 April 2026 - 14:41 WIB

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman

Jumat, 17 April 2026 - 17:16 WIB

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Berita Terbaru