RSMH Suntik Vaksin Dosis Kedua Terhadap 1220 Anak dan Masyarakat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia akhir-akhir ini memberikan dampak yang luas bagi seluruh kalangan masyarakat. Semua kelompok usia bisa mengalami gejala yang berat, bahkan fatalitas saat terinfeksi COVID-19, termasuk di antaranya anak-anak.

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi COVID-19 tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan, masyarakat umum Lainnya, dan anak-anak.

Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pun, pada hari ini, Sabtu (7/8/2021), melaksanakan vaksinasi dosis kedua bagi anak dan masyarakat umum di Graha Eksekutif.

“Vaksinasi hari ini hanya berlaku untuk anak-anak dan masyarakat umum yang telah divaksin dosis pertama pada 10 Juli 2021 di RSMH Palembang,” kata Humas RSMH Akhmad Suhaimi.

Vaksinasi hari ini dilakukan terhadap lebih dari 1220 peserta. Selama pelaksanaan, vaksinasi menerapkan protokol kesehatan dan melewati beberapa prosedur, di antaranya adalah pendaftaran ulang, pengecekan kesehatan berupa tensi darah, suhu badan dan wawancara dokter, terkait gejala yang dirasakan pada vaksinasi sebelumnya.

Jika peserta vaksin telah melewati beberapa tahap tersebut, maka vaksinasi dapat segera dilakukan. Setelahnya, wajib berada pada ruang observasi selama 30 menit untuk menanti, bilamana ada gejala yang cukup serius. (ANA)

    Komentar