Ribuan Aset Milik Pemkot Palembang Belum Memiliki Sertifikat Resmi

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Ribuan aset Pemerintah Kota Palembang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi. Dari total 6.130 aset yang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan, baru 8,25 persen yang tersertifikasi. Hal ini menjadi perhatian serius untuk menghindari potensi klaim atau pengakuan pihak lain atas aset-aset tersebut.

Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, menyampaikan apresiasi kepada instansi yang telah menyelesaikan proses sertifikasi aset. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset secara tertib dan terorganisir.

“Kami akan terus mendorong agar seluruh aset Pemkot, khususnya tanah dan bangunan, segera disertifikasi. Meskipun tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, kami optimis dengan kerja sama semua pihak,” katanya, dalam penyerahan sertifikat aset di Kantor Camat Gandus, kamis (30/10/2024).

Pada acara ini, 14 sertifikat untuk berbagai instansi diserahkan, termasuk untuk Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, dan BPKAD Palembang. Sejumlah instansi bahkan mengurus lebih dari satu sertifikat.

Damenta meminta seluruh jajaran pemerintah, dinas, dan badan terkait perlu lebih proaktif dalam mengurus dokumen aset. Ia berharap dengan sertifikasi ini, pengelolaan aset menjadi lebih rapi dan dapat menghindari permasalahan di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, HM Zamili, menegaskan bahwa upaya konsolidasi terus dilakukan guna mempercepat proses inventarisasi dan sertifikasi.

“Kami mendorong agar semua aset Pemkot Palembang segera terdaftar di Kantor Pertanahan. Koordinasi akan terus kami tingkatkan untuk mempercepat sertifikasi,” ujarnya.

Camat Gandus, Jufriansyah, turut mendukung langkah ini dan berharap sertifikasi yang berkelanjutan bisa memperkuat legalitas seluruh aset milik Pemkot Palembang.

Berita Terkait

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Berita Terbaru