SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma, yang diduga melakukan pelecehan seksual melalui pesan percakapan terhadap mahasiswinya, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Didampingi Kuasa Hukumnya, Gandi Arius, Reza hadir ke Markas Polda Sumsel pagi ini, Jum’at (10/12/2021), sekira pukul 10.00 WIB. Terlihat, Reza datang menggunakan baju kemeja panjang berwarna warna biru.
Reza sendiri memenuhi panggilan Polda Sumsel sebagai saksi. “Klien saya hadir dengan status saksi,” kata Kuasa Hukum Reza Ghasarma, Gandi Arius.
Menurut Gandi, sebagai warga negara yang taat hukum, kliennya langsung memenuhi panggilan dari Polda Sumsel. Meskipun, surat pemanggilan ini baru diterima tadi malam, Kamis (9/12/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.
“Walaupun surat pemanggilan baru diterima klien saya kemarin malam, kami tetap kooperatif, maka bisa dilihat sendiri kehadiran kami disini,” ujar Gandi.
Sebelumnya, Polda Sumsel telah menetapkan oknum Dosen Universitas Sriwijaya inisial ARA (34) sebagai tersangka. ARA ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial DR (22).
Sementara untuk Reza, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi lainnya melalui aplikasi percakapan. Reza sendiri masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi. (ANA)
Komentar