Retribusi Kebersihan Tahun 2022 Belum Capai Target

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah mengggunung di TPU Sukawinatan Palembang. 
Foto: net

Sampah mengggunung di TPU Sukawinatan Palembang. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Retribusi kebersihan tahun 2022 Kota Palembang, tidak mencapai target yakni hanya Rp 4,6 miliar atau 51 persen.

“Sebanyak 51 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp9 miliar,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang Ahmad Mustain, Kamis (26/01/2023).

Ahmad Mustain menjelaskan, target tahun 2023 meningkat menjadi Rp 13 miliar. Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui DLHK akan mengoptimalkan retribusi kebersihan.

“Optimalisasinya dengan meningkatkan penagihan ke para pelanggan,” jelasnya.

Lanjut Ahmad Mustain, tidak tercapainya target retribusi kebersihan dikarenakan masyarakat kurang kesadaran dalam membayar retribusi sampah.

“Pada tahun sebelumnya kami belum dapat memenuhi target sebab masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayarkan retribusi kebersihan,” ucapnya.

Menurut Mustain, dengan membayarkan retribusi kebersihan adalah bentuk sumbangsih masyarakat dalam penanggulangan sampah di kota Palembang.

“Maka dari itu perlu membangun kesadaran masyarakat itu secara masif,” ujarnya.

Kendati demikian, Mustain menyebutkan biaya retribusi kebersihan untuk rumah tangga jika mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2011 mulai Rp 500 hingga Rp 2.500.

Untuk mencapai target, pihaknya akan menaikkan tarif retribusi kebersihan. Karena target retribusi meningkat pada tahun 2023.

“Retribusi kebersihan dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur kebersihan seperti memperbaiki tempat pembuangan sampah (TPS), penambahan armada pengangkut sampah dan pemulihan lingkungan di Kota Palembang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat
Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 11:54 WIB

Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Jumat, 25 September 2026 - 11:52 WIB

Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak

Berita Terbaru

Foto korban saat di evakuasi

Kota Palembang

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:46 WIB

Ketiga Pelaku saat Diamankan

Kota Palembang

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:56 WIB