Retribusi Kebersihan Tahun 2022 Belum Capai Target

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah mengggunung di TPU Sukawinatan Palembang. 
Foto: net

Sampah mengggunung di TPU Sukawinatan Palembang. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Retribusi kebersihan tahun 2022 Kota Palembang, tidak mencapai target yakni hanya Rp 4,6 miliar atau 51 persen.

“Sebanyak 51 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp9 miliar,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang Ahmad Mustain, Kamis (26/01/2023).

Ahmad Mustain menjelaskan, target tahun 2023 meningkat menjadi Rp 13 miliar. Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui DLHK akan mengoptimalkan retribusi kebersihan.

“Optimalisasinya dengan meningkatkan penagihan ke para pelanggan,” jelasnya.

Lanjut Ahmad Mustain, tidak tercapainya target retribusi kebersihan dikarenakan masyarakat kurang kesadaran dalam membayar retribusi sampah.

“Pada tahun sebelumnya kami belum dapat memenuhi target sebab masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayarkan retribusi kebersihan,” ucapnya.

Menurut Mustain, dengan membayarkan retribusi kebersihan adalah bentuk sumbangsih masyarakat dalam penanggulangan sampah di kota Palembang.

“Maka dari itu perlu membangun kesadaran masyarakat itu secara masif,” ujarnya.

Kendati demikian, Mustain menyebutkan biaya retribusi kebersihan untuk rumah tangga jika mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2011 mulai Rp 500 hingga Rp 2.500.

Untuk mencapai target, pihaknya akan menaikkan tarif retribusi kebersihan. Karena target retribusi meningkat pada tahun 2023.

“Retribusi kebersihan dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur kebersihan seperti memperbaiki tempat pembuangan sampah (TPS), penambahan armada pengangkut sampah dan pemulihan lingkungan di Kota Palembang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026
Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:24 WIB

Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying

Berita Terbaru