Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro Selesai , Rencana akan Lanjutkan Sepanjang 1,4 KM

- Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII rencananya akan kembali melanjutkan restorasi sungai sekanak lambidari sepanjang 1,4 Kilo Meter ke yang berdampingan dengan jalan Radial kota Palembang.

Sebelumnya BBWS Sumatera VIII bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kota Palembang telah selesai melakukan restorasi sungan sepanjang 800 meter dan juga membangun ruang terbuka publik dengan luasan 500 meter.

“Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro sepanjang 800 meter sudah selesai dan nanti akan dilanjutkan sepanjang 1,4 km,” kata Kepala BBWS Sumatera VIII Maryadi Utama usai meninjau secara langsung Taman Sekanak Lambidaro, Minggu (30/1/2022).

Rencananya, restorasi tahap kedua mulai dilakukan April nanti denga menggunakan dana APBN sebesar 98 Miliar. Selain itu pihaknya juga meminta izin pihak Pemkot Palembang untuk mendesain ulang dua jembatan yang berada di atas sungai sekanak agar nantinya bisa dilewati oleh transportasi sungai.

“Mudah mudahan April ini dimulai, sembari kita merestorasi 1,4 km ke arah DPRD. Penataanya sama semoga bisa lebih baik lagi, jika ada ruang terbuka kita akan gunakaan penataan, akan kita tanam juga hidroponik untuk warga sekitar seperti yang ada di sini. Jembatan yang ada disini akan kita desain ulang, dan izin Walikota untuk mengubah jembatan yang melengkung agar bisa dilewati perahu di bawahya,” ujarnya.

Masih kata Maryadi, khusus untuk Taman Sekanak Lambidaro sekitar 500 meter yang digunakan untuk beraktivitas masyarakat seperti olahraga, dan menikmati wisata. Selain itu ada juga tanaman hidroponik dan rumah komunitas dan lain-lain.

“Harapannya Sekanak Lambidaro ini bisa jadi destinasi wisata kota Palembang. Kami mengimbau untuk mempercantik dan menarik daya wisata, diharpakan OPD juga punya inovasi seperti menyediakan perahu-perahu,” katanya.

Menurutnya, perahu-perahu dibutuhkan untuk bersih-bersih sungai sekaligus untuk transportasi sungai yang bisa digunakan masyarakat untuk berwisata. Yang pada akhirnya nanti bisa menghidupkan ekonomi baru di kota ini.

“Saya tadi sudah mencoba naik kapal yang disediakan BBWS Sumatera VIII. Memang kita stand by kan satu kapal dan satu dayung sampan, keduanya untuk membersihkan sampah-sampah yang ada serta untuk meninjau,” katanya

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB