RDPS: Puskesmas Gratis Harus Berikan Pelayanan Berkualitas

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) berkomitmen untuk memperbaiki kualitas layanan Puskesmas di Kota Palembang.

Komitmen itu disampaikan RDPS saat bertemu masyarakat di Jalan Batu RT 31 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 2, Kamis 10 Oktober 2024.

Paslon nomor urut 2 ini menekankan pentingnya layanan Puskesmas yang tidak hanya gratis, tetapi juga berkualitas untuk seluruh masyarakat.

“Saat ini, layanan Puskesmas memang gratis, tetapi pelayanannya masih rendah. Seharusnya, warga yang berobat bukannya tambah sakit, tetapi justru pulang dengan kondisi lebih sehat dan puas dengan layanan yang diterima,” kata dia.

Untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, RDPS akan siagakan 2 dokter khusus di setiap Puskesmas yang ada di Palembang dan juga menambah fasilitas berupa ruang rawat inap.

“Jadi masyarakat tak perlu lagi pulang jika sudah berobat kalau harus di suruh inap, tinggal di ruang rawat inap itu, ” kata dia.

Tak hanya itu, RDPS juga memberikan perhatian lebih kepada kader Posyandu yang selama ini telah berperan penting dalam layanan kesehatan masyarakat di tingkat kelurahan.

Mereka memastikan bahwa kader Posyandu akan mendapatkan insentif yang layak sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para kader Posyandu.

Selain insentif, ada juga bantuan makanan bergizi bagi wanita hamil dan lanjut usia (lansia). Program bantuan gizi ini akan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang, guna memastikan kesehatan ibu hamil dan lansia terjaga dengan baik.

“Kesehatan adalah hak seluruh warga. Kami akan memastikan setiap lapisan masyarakat, mulai dari ibu hamil, bayi, hingga lansia, mendapatkan perhatian khusus,” tambahnya.

Semua program itu akan segera direalisasikan setelah terpilih, sehingga masyarakat Palembang bisa merasakan layanan kesehatan yang lebih baik, berkualitas, dan merata di seluruh wilayah.

Berita Terkait

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati
OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan
Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban
DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18
Kawal Kasus Bus ALS, Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban
Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah
Tiba di RS Bhayangkara, Korban Selamat Bus ALS Segera Jalani Perawatan Intensif
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:51 WIB

DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB