Razia Hotel, Polisi Ciduk 8 Pasangan Bukan Suami Istri dan Puluhan Botol Miras

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Gabungan dari Polrestabas Palembang, Propam dan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polrestabes Palembang, menggelar razia di hotel, penginapan, kos-kosan dan cafe, pada Kamis malam (12/8/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam giat razia tersebut, diamankan delapan pasangan bukan suami istri yang sah, dan empat orang tidak memiliki kartu identitas (KTP), serta menyita puluhan botol minuman keras ( miras) beralkohol.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Sat Samapta Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan, didampingi Kanit Samapta Ipda Hasyim mengatakan, dalam razia ini awalnya tim gabungan menyisir setiap kamar yang berada di salah satu hotel di kawasan Sukarami Palembang.

Baca Juga :  Geng Motor Keroyok Remaja, Satu Pelaku Diamankan Polisi

“Dari razia ini diamankan delapan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar hotel dan empat orang tidak memiliki kartu identitas (KTP),” kata dia, Kamis (13/8/2021).

Masih dikatakannya, setelah itu anggota melanjutkan merazia beberapa cafe di kawasan Veteran dan di Jalan Radial, dan menyita puluhan botol minuman keras ( miras),” terangnya.

Selanjutnya, kedelapan pasangan dan empat remaja tidak memiliki kartu identitas (KTP) tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orangtua mereka dan  buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

Baca Juga :  Polres Pagar Alam Ringkus Komplotan Curanmor

“Kami  juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan, Apa lagi ini masih dalam perpanjang PPKM , Polri dan perintah Kota Palembang mengikuti instruksi Mendagri, jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana  masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar