PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID– Polisi mengamankan 17 pengunjung dan menyita enam butir narkotika jenis ekstasi dalam razia di dua tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Sukarami, Palembang, Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, tersebut menyasar Cafe Mega Jaya di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Simpang Momea, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, serta Dairi Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 17 orang pengunjung yang diduga mengonsumsi narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan enam butir ekstasi dari kedua lokasi yang diperiksa.
“Iya benar, malam ini kita menggelar razia di dua tempat hiburan malam dengan menerjunkan sebanyak 48 personel,” ujar Kompol Alex, didampingi Wakapolsek AKP S Naibaho dan Pawas Iptu Marjani.
Alex menjelaskan, razia pertama dilakukan di Cafe Mega Jaya sekitar pukul 01.35 WIB. Selanjutnya, petugas bergerak ke Dairi Cafe pada pukul 02.10 WIB.
Dari hasil pemeriksaan di kedua tempat tersebut, petugas menemukan lima butir ekstasi di Cafe Mega Jaya dan satu butir lainnya di Dairi Cafe. Dengan demikian, total barang bukti yang disita sebanyak enam butir.
“Kegiatan razia ini dilaksanakan menindaklanjuti perintah Kapolri dalam rangka memberantas peredaran narkoba. Ada 17 orang yang diamankan malam ini dan barang bukti enam butir ekstasi,” tegasnya.
Razia yang melibatkan 48 personel tersebut berakhir sekitar pukul 03.50 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Selanjutnya, 17 orang yang diamankan bersama enam butir ekstasi dibawa ke Mapolsek Sukarami Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Editor : Jaks


















