Ratusan Buruh Tuntut Gubernur Cabut JHT

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang – Ratusan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh (FSB) sambangi Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan tuntutan cabut peraturan menteri ketengakerjaan Nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran atau pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

 

Ketua DPC Federasi Serikat Buruh nikeuba Palembang Hermawan mengatakan, selain menuntut penghapusan JHT pihaknya juga mememinta agar Pemerintah melaui BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menjadi program baru pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena PHK.

 

“”Tujuan kami disini menuntut Pak Herman Deru segera mencarikan solusi yang sedang kami hadapi saat ini,” jelas Hermawan, Rabu (2/3/2022).

 

P jlihaknya juga menuntut untuk tetap dilaksanakannya keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) mengenai undang-undang cipta kerja. Menurutnya, jika persyaratan harus sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan tentang JHT, tentu hal ini sangat menyengsarakan para buruh.

 

“Jika yang mendapatkan JHT harus menunggu usia 56 tahun, maka itu sangat memberatkan kami para buruh, karena kita tidak tahu umur kita sampai kapan. Dan yang jelas buruh yang kena PHK tidak bisa mencairkan JHT,” jelasnya.

 

Menurutnya jika peraturan JHT tidak dicabut, maka semua buruh yang di PHK akan sangat kesulitan karena tidak ada lagi pesangon yang akan didapat, sekalipun ada pasti akan membutuhkan waktu bertahun-tahun tidak dan tidak jelas kapan ada kepastiannya. Sedangkan, uang JHT merupakan harapan satu-satunya dari para buruh.

 

“Uang JHT itulah yang nantinya menjadi kebutuhan sehari-hari ataupun untuk membuka usaha. Jika yang kena PHK belum mencapai usia 56 tahun, mau mengadu kemana lagi kami ini,” tegasnya.

 

Pendemo sendiri langsung disambut oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. Gubernur menjelaskan jika tuntutan dari para pendemo akan disampaikanya dengan Pemerintah pusta.

 

Selain itu kedepan dirinya ingin kembali membahas tuntutan ini dengan perwakilan pendemo. “Dalam waktu dekat ini saya akan perintahkan pihak terkait untuk bisa duduk bersama dengan perwakilan para buruh agar segera dicarikan solusinya,”jelasnya.

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Nilai-nilai Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Saya Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:13 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Bukan Sekadar Hafalan: Pancasila dalam Proses Bertumbuh

Senin, 24 Agu 2026 - 23:41 WIB