Puluhan Ribu Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar Dikembalikan ke Alam

SUARAPUBLIK.ID, LAMPUNG – Polrestabes Palembang bersama Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) melakukan pelepasan bibit Lobster sebanyak 13 box, terdiri dari Lobster Mutiara sebanyak 7.623 ekor dan Lobster Pasir sebanyak 62.784 ekor, di Selat Sunda, Bandar Lampung, Sabtu dini hari (21/8/2021).

Bibit Lobster yang dikembalikan ke alam ini, merupakan hasil sitaan Satreskrim Polrestabes Palembang, yang didapati polisi di dalam mobil Xenia dengan nomor polisi BG 2815 YK, yang tengah terparkir.

Saat ditemukan, mobil ini tengah terparkir di Jalan PMD, di dekat ATM Bank Sumsel Babel, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, Jum’at dini hari (20/8/2021), sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  Curi Dua Ponsel Tetangga, Elak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

“Alhamdulillah, tadi malam kami melepas ribuan bibit lobster ke habitat aslinya. Usia benih Lobster tidak bisa lama bertahan hidup, karena itu malamnya juga langsung kita lepas ke habitatnya,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.

Irvan menambahkan, ribuan lobster yang dilepas senilai hampir Rp11 miliar yang dibawa dari Palembang dalam 13 box berisikan lobster Mutiara dan Pasir ada 79.407 bibit. “Bibit Lobster ini kita lepas di perairan Pulau Kubur Bandar Lampung,” jelasnya.

Irvan mengharapkan, dengan dilepasnya ribuan Lobster ke habitatnya, kedepan akan menjadi Lobster yang besar, dan menjadi tangkapan nelayan. “Sehingga nelayan kita bisa mempunyai penghasilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pria di Lahat Cabuli Anak Tiri yang Baru Berusia 5 Tahun

Sebelumnya, dalam release tangkapan di Mapolrestabes Palembang, Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan ribuan benih Lobster jenis mutiara dan pasir dari sebuah mobil jenis xenia di kawasan Talang Jambe, Kota Palembang.

Pemilik yang membawa benih Lobster ini berhasil melarikan diri, dan meninggalkan mobilnya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Semua bibit ini berhasil diamankan pada sebuah mobil xenia nopol  BG 2815 YK yang diparkir didekat sebuah ATM di daerah Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang. Berawal adanya laporan masyarakat, lalu melapor ke Polrestabes dan ditindaklanjuti Unit Ranmor, sesampai di sana setelah diperiksa didalam mobil tersebut ditemukan bibit lobster,” ungkap Irvan.

Baca Juga :  Identitas Korban Begal Sadis Terungkap, Polisi Minta Korban Buat Laporan

Irvan mengatakan, bahwa bibit Lobster ini biasanya akan di jual dan dibawa ke daerah Jambi dan Pekan Baru. “Saat diamankan sopir mobil yang berisikan benih Lobster tidak ada, jadi mobil ditinggalkan begitu saja dalam keadaan kosong. Sempat diintip anggota sampai pagi, apakah sopir kembali mengambil mobil, ternyata tidak. Namun kita akan tetap melakukan pengembang terkait siapa yang memiliki benih Lobster ini,” ujarnya. (ANA)

    Komentar