SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Marlina (36) mengalami kerugian setelah rumahnya dibobol maling, Rabu (20/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Maling berhasil masuk ke dalam rumahnya di Jalan Banten IV, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, setelah merusak kunci gembok.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, maling mengambil barang berharga milik korban berupa dua suku emas, satu Televisi merk LG ukuran 32 inci, satu Ponsel merk Vivo.
“Saya pulang pintu rumah sudah terbuka. Saat melihat ke dalam rumah sudah posisi berantakan. Saya periksa di dalam lemari di kamar, emas saya dua suku sudah hilang, termasuk TV dan Ponsel,” jelas korban, saat memberikan keterangan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dia berharap dengan melapor ke polisi, pelaku yang mencuri di rumahnya bisa ditangkap. “Saya berharap laporan saya diproses dan ditindaklanjuti, sehingga pelaku yang mencuri di rumah saya bisa tertangkap,” harapnya.
Sementara, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. “Laporan sudah diterima dan masih dalam penyelidikan Sat Reskrim,” ujarnya.
Anggota piket SPKT, Reskrim Unit PPA, dan Identifikasi Polrestabes Palembang pun, sudah mendatangai tempat kejadian perkara (TKP). “Untuk mencari petunjuk kejadian anggota piket telah mendatangai TKP dan melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi saksi,” terangnya. (ANA)
Komentar