Pulang dari Gereja, Yuanda Jadi Korban Curas

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas), membuat Christian Yuanda (23), warga Lorong Prima 2 tepatnya di belakang kantor Kejaksaan Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (22/2/2023).

Kepada petugas piket pengaduan, Yuanda menuturkan, peristiwa curas dialaminya terjadi pada Minggu (19/2/2023), sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban berada di Jalan Merdeka tepatnya di halaman Monpera Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Di mana berawal saat korban baru saja pulang dari Ibadat di Gereja Hari Kudus.

Saat korban melintasi tempat kejadian perkara (TKP), ada satu orang laki-laki mengenakan jaket hitam baju hijau dan bertopi hitam langsung menghampiri korban.

“Saya baru saja pulang dari gereja pak, tiba-tiba ada pria yang saya tidak kenal mendekati saya. Saat itu saya langsung panik,” kata korban kepada petugas.

Lanjut korban, saat terlapor mendekatinya korban dan saksi yakni Stevanus (17), langsung meminta uang Rp10 ribu. Namun korban saat itu tidak memberinya. Lantaran tidak diberi terlapor langsung memaksa membuka tas korban dan merampas handphone korban yang berada di dalam tas.

“Pelaku ini meminta uang kepada saya pak 10 ribu. Namun saya tidak beri. Lalu pelaku marah dan langsung membuka tas saya secara paksa serta mengambil paksa HP saya,” katanya.

Selain itu, sambung Yuanda, pelaku juga mengancam agar korban tidak berteriak. “Saya diancamnya pak jangan berteriak saat pelaku berhasil mengambil HP saya. Setelah berhasil pelaku langsung kabur meninggalkan saya di TKP,” ungkapnya, berharap atas laporannya pelaku ditangkap.

Akibat kejadian ini korban pun harus 1 unit Hp Merk Xiaomi 9C Warna Biru. Sementara, anggota piket Reskrim, Inafis dan pengaduan mendapati peristiwa ini langsung mendatangi TKP, guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan. (ANA)

    Komentar