Promosikan Situs Judi Online, 2 Youtuber Diciduk Polda Sumsel

Kriminal39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan dua pemuda yang terlibat dalam mempromosikan website judi online, melalui akun media sosial Youtube.

Kedua pelaku ialah Dedy Hariyanto dan M, warga Jalan Mawaddah Kelurahan Mesat Sani Kecamatan Mesat Sani, Lubuk Linggau. Kedua pelaku ditangkap saat sedang membuat konten tentang judi, pada Minggu (15/8/2022) sekira pukul 13.40 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, dari informasi Tim patroli Siber, anggotanya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian mendapatkan pelaku berada di Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Anaknya Punya Utang, Hasan Naik Pitam Ancam Penagih dengan Celurit

“Setelah anggota kita melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu pelaku sedang melakukan pembuatan konten judi,” kata Barly, Rabu (24/8/2022).

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa laptop, ponsel, buku hasil hitungan angka togel, buku tabungan, bahan video konten, hingga akun Youtube Jitu Togel.

Kata Barly, bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan mengajak dan mengarahkan penontonnya ke situs judi online. Promosi ini dilakukan hampir dua tahun terakhir.

“Pelaku dari Pengakuannya mencari para pemain judi online, dengan cara membuat konten prediksi angka togel yang akan keluar setiap malam. Kemudian mereka ini mengarahkan penonton untuk bergabung ke situs judi online,” terangnya.

Baca Juga :  Anaknya Punya Utang, Hasan Naik Pitam Ancam Penagih dengan Celurit

Terkait pengungkapan kasus ini, Polda Sumsel sedang menyelidiki jaringan di atasnya, untuk mengungkap tuntas judi online di wilayah Bumi Sriwijaya.

“Para pelaku ini kita tahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan dikenakan pasal 27 ayat 2 pasal 45 ayat 2 UU ITE atau pasal 303 KUHP. Ancaman maksimal enam tahun penjara,” ungkap Barly.

Sementara itu, Dedy Hariyanto mengaku bertugas mengajak setiap orang untuk ikut bermain judi online melalui akun Youtube yang telah dia buat.

“Saya biasanya dibayar sekitar Rp5 juta untuk setiap konten. Namun konten itu harus memenuhi jumlah views terlebih dahulu,” tuturnya. (ANA)

    Komentar