Program Penghapusan Denda, Realisasi Pajak Daerah Lebihi Target

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba. (Photo: Reza Mardiansyah)

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Program penghapusan denda sanksi adminitrasi Pajak Kendaraan Bermotor plus denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), cukup efektik untuk mengejar target Pendapatan Daerah (PD). Pasalnya, sejak 10 Desember 2021, PD Sumsel telah melebihi target yang telah ditetapkan. Padahal, program ini baru dimulai sejak 1 Oktober.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, jika sejak 10 Desember lalu, realisasi Pendapatan Daerah dari Lima Sektor Pajak telah mencapai 100 persen. “Alhamdulillah telah mencapai 100 persen lebih dari target yang ditetapkan tahun 2021,” kata Neng, saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Neng memprediksi realisasi PD tahun ini bisa mencapai 108 persen untuk PKB dan BBNKB karena jarak akhir tahun masih tersisa 2 Pekan lagi. Apalagi, menurutnya, masih berjalanya program Penghapusan Denda Sanksi PKB dan BBNKB yang juga akan habis sampai akhir tahun 2021.

“Kita berharap sampai akhir tahun  isa bertambah 5-7 persen lagi. Adanya keringanan pajak yang diberikan cukup efektif merangsang wajib pajak untuk patuh dan taat membayarnya. Terlebih lagi dengan adanya program ini masyarakat lebih taat dalam membayarkan kewajibanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Sumsel, Emmy Surawahyuni menambahkan, target PKB tahun ini sebesar Rp958,5 miliar dan telah terealisasi 100,31 persen pada 10 Desember lalu atau sebesar Rp961.498.779.998. Sedangkan target BBNKB Rp865.647.668.000 terealisasi 101,6 persen atau Rp879.456.967.600.

“Terhitung 13 Desember, realisasinya sudah naik menjadi Rp969.295.324.748 (PKB) atau 101,13 persen dan Rp883.671.517.100 (BBNKB) atau 102 persen,” ujarnya.

Hingga 13 Desember, realisasi pendapatan yang diterima dari PKB mencapai Rp49.150.803.326, sementara BBNKB Rp35.683.289.900. Ia berharap, jelang berakhirnya program keringanan pajak pada 31 Desember bisa terus menaikkan pendapatan pajak daerah dari dua sektor itu. (ANA)

Berita Terkait

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Wakil Bupati Arifa’i Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Polres Empat Lawang Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar KRYD dan Patroli Subuh
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel
Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan
Eksepsi: Dakwaan Diklaim Kabur, Terdakwa Bongkar Peran Harmizon dalam Kasus Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WIB

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:23 WIB

Wakil Bupati Arifa’i Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:20 WIB

Polres Empat Lawang Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:04 WIB

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar KRYD dan Patroli Subuh

Berita Terbaru