Program Penghapusan Denda, Realisasi Pajak Daerah Lebihi Target

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba. (Photo: Reza Mardiansyah)

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Program penghapusan denda sanksi adminitrasi Pajak Kendaraan Bermotor plus denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), cukup efektik untuk mengejar target Pendapatan Daerah (PD). Pasalnya, sejak 10 Desember 2021, PD Sumsel telah melebihi target yang telah ditetapkan. Padahal, program ini baru dimulai sejak 1 Oktober.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, jika sejak 10 Desember lalu, realisasi Pendapatan Daerah dari Lima Sektor Pajak telah mencapai 100 persen. “Alhamdulillah telah mencapai 100 persen lebih dari target yang ditetapkan tahun 2021,” kata Neng, saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Neng memprediksi realisasi PD tahun ini bisa mencapai 108 persen untuk PKB dan BBNKB karena jarak akhir tahun masih tersisa 2 Pekan lagi. Apalagi, menurutnya, masih berjalanya program Penghapusan Denda Sanksi PKB dan BBNKB yang juga akan habis sampai akhir tahun 2021.

“Kita berharap sampai akhir tahun  isa bertambah 5-7 persen lagi. Adanya keringanan pajak yang diberikan cukup efektif merangsang wajib pajak untuk patuh dan taat membayarnya. Terlebih lagi dengan adanya program ini masyarakat lebih taat dalam membayarkan kewajibanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Sumsel, Emmy Surawahyuni menambahkan, target PKB tahun ini sebesar Rp958,5 miliar dan telah terealisasi 100,31 persen pada 10 Desember lalu atau sebesar Rp961.498.779.998. Sedangkan target BBNKB Rp865.647.668.000 terealisasi 101,6 persen atau Rp879.456.967.600.

“Terhitung 13 Desember, realisasinya sudah naik menjadi Rp969.295.324.748 (PKB) atau 101,13 persen dan Rp883.671.517.100 (BBNKB) atau 102 persen,” ujarnya.

Hingga 13 Desember, realisasi pendapatan yang diterima dari PKB mencapai Rp49.150.803.326, sementara BBNKB Rp35.683.289.900. Ia berharap, jelang berakhirnya program keringanan pajak pada 31 Desember bisa terus menaikkan pendapatan pajak daerah dari dua sektor itu. (ANA)

Berita Terkait

Bibit Bersertifikat Dinilai Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Sawit Rakyat OKU
Polsek Batanghari Leko Gencarkan Sosialisasi, Pasang Spanduk Larangan Illegal Drilling dan Refinery
FUN RUN SMARTFREN 5G Palembang Hadirkan Semangat Lari Bersama Ribuan Peserta
Polsek Sanga Desa Gencarkan Patroli dan Imbauan Hentikan Aktivitas Illegal Drilling
Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati
Pemprov Sumsel Pastikan Stimulan Rp30 Miliar Karhutla Fokus pada Peralatan dan Petugas Lapangan
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:47 WIB

Bibit Bersertifikat Dinilai Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Sawit Rakyat OKU

Selasa, 29 September 2026 - 14:42 WIB

Polsek Batanghari Leko Gencarkan Sosialisasi, Pasang Spanduk Larangan Illegal Drilling dan Refinery

Selasa, 29 September 2026 - 14:41 WIB

FUN RUN SMARTFREN 5G Palembang Hadirkan Semangat Lari Bersama Ribuan Peserta

Selasa, 29 September 2026 - 13:53 WIB

Polsek Sanga Desa Gencarkan Patroli dan Imbauan Hentikan Aktivitas Illegal Drilling

Selasa, 29 September 2026 - 12:19 WIB

Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati

Berita Terbaru