Praktik Curang Penjualan Pupuk Subsidi, Harga Tembus Rp220 Ribu per Sak

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Kasus penjualan pupuk bersubsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali mencoreng wajah Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Kali ini, Ardi Supomo, warga Desa Bandar Alam Lama, Kecamatan Kisam Tinggi, dituding menjadi dalang dibalik penjualan ilegal yang ‘mencekik leher’ petani.

KR, seorang warga setempat yang menjadi korban, harus merogoh kocek dalam-dalam untuk mendapatkan pupuk dari Ardi dengan harga fantastis Rp220 ribu per sak. KR yang tidak memiliki kartu tani terpaksa menyerah pada situasi ini, karena pupuk tersebut sangat diperlukan untuk lahan pertaniannya.

“Saya dipaksa beli pupuk dari Ardi seharga Rp220 ribu per sak karena tidak punya kartu tani. Harganya memang selangit, tapi mau bagaimana lagi, saya butuh pupuk untuk lahan saya,” ungkap KR.

Senada dengan KR, TN, warga lain di desa tersebut, juga merasakan pahitnya permainan harga pupuk ini. Meskipun memiliki kartu tani, ia tetap harus membayar Rp180 ribu per sak. TN merasa bingung dan marah, karena berdasarkan HET, harga pupuk bersubsidi seharusnya hanya Rp2.250 per kilogram atau sekitar Rp112.500 per sak. Namun, di tengah kebutuhan mendesak, ia tak punya pilihan lain.

“Saya punya kartu tani, tapi tetap harus beli pupuk seharga Rp180 ribu per sak. Padahal, menurut HET, harga pupuk bersubsidi cuma Rp112.500 per sak. Ini jelas-jelas sudah tidak masuk akal,” tegas TN.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ardi Supomo bungkam, tak memberikan satu pun jawaban atas tuduhan serius yang diarahkan kepadanya.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik curang yang terus menggerogoti hak-hak petani di OKU Selatan. Masyarakat sudah muak dengan ketidakadilan ini dan menuntut aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk segera bertindak.

Langkah tegas dan cepat sangat dinantikan demi menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani yang benar-benar berhak. Sudah saatnya praktik mafia pupuk diusut tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya. (ANA)

Berita Terkait

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk
Tragedi di Sungai Selabung, Satu Bocah Tewas, Satu Lagi Masih Dalam Pencarian
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Perkuat Sinergi dengan Pengembang Perumahan, Perluas Akses Pembiayaan KPR FLPP dan KSG di OKU Selatan
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan Teken Kerja Sama Pengelolaan Keuangan, Jasa Perbankan, dan Fasilitas Kredit Pegawai
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah
Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Tragedi di Sungai Selabung, Satu Bocah Tewas, Satu Lagi Masih Dalam Pencarian

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:34 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Perkuat Sinergi dengan Pengembang Perumahan, Perluas Akses Pembiayaan KPR FLPP dan KSG di OKU Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan Teken Kerja Sama Pengelolaan Keuangan, Jasa Perbankan, dan Fasilitas Kredit Pegawai

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB