Potensi Berikan PAD Lebih Besar Bakal Razia Kendaraan non BG

- Redaksi

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang –Pemerintah Provinsi Sumsel sejak tanggal 1 Agustus 2022 kemarin telah memulai program pemutihan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya untuk mutasi masuk dari luar provinsi atau daerah.

Pada dasarnya program ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pemilik kendaraan dengan plat non BG menjadi BG. Selain itu, potensi PAD yang akan diberikan dari populasi kendaraan non BG ini jika telah berubah menjadi BG.

Firnaz Lustian, Kepala UPTB Samsat Palembang I melalui Ardianza, Kasi Penetapan, mengatakan ada sekitar 20-30 persen populasi kendaraan non BG dari jumlah kendaraan yang ada.

“Meski pergerakan kepemilikan kendaraan pelat luar dinamis, namun secara bertahap banyak yang beralih ke BG,” kata Ardianza, dibincangi diruanganya, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, dari angka itu setidaknya bisa 10 persen yang berganti plat menjadi BG. Namun ia berharap setidaknya bisa meraih angka maksimal mutasi kendaraan dari luar Sumsel.

“Kebanyakan kendaraan ber plat Luar ini berasal dari Jakarta,” ungkapnya

Meski program ini tidak memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan membayar BBN-KB kedua namun Ardi menjelaskan jika Efek dari pemutihan ini akan berimbas pada pendapatan pajak di tahun depan karena ada wajib pajak (WP) yang bertambah.

“Kita juga harapkan, kendaraam yang dipakai untuk usaha juga bisa jadi BG, bukan lagi non BG. Masak operasional di Sumsel tapi bayar pajaknya di luar daerah,” bebernya.

Untuk memaksimalkan program ini, pihaknya nanti juga akan melakukan Sosialisasi yang berbentuk Razia kepada pengguna kendaraan khususnya yang masih memakai plat non BG. Sekaligus mendata dan mengkonekkan antara kendaraan denfan kartu identitas yang dimiliki.

” Program Razia ini dengan melibatkan Dishub, Kepolisian dan Bapenda serta Jasa Raharja. Selain door to door, kita juga akan turun ke jalan menyosialisasikan program pemutihan ini,” kata Kasi Pendataan dan Penagihan ditempat yang sama.

 

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB