SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Anggota Sat Reskrim Polsek Tungkal ilir berhasil membekuk dua orang terduga premanisme yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di sekitar jalan Pipa Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.
Kedua pelaku yang diduga premanisme ini dibekuk Sat Reskrim Polsek Tungkal Ilir saat melaksanakan Operasi Sikat 1 Musi 2025 dengan kegiatan penegakkan hukum terhadap dugaan tindakan premanisme yang telah membuat resah para sopir truk.
Dalam kegiatan Operasi Sikat 1 Musi 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Ropiyan Anggono bersama anggota Reskrim Polsek Tungkal ilir.
Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah membenarkan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap dua pelaku yang diduga premanisme saat melakukan pemalakan terhadap sopir truk.
“Selama ini para sopir truck yang melintas disekitar jalan Pipa Desa. Keluang, Kecamatan Tungkal ilir, sudah meras resah akibat adanya premanisme yang selalu melakukan pemalakan denga meminta uang,” jelas Iptu Febriansyah, Minggu (11/5/2025).
Kedua pelaku tersebut yakni inisial NI (26) dan inisial AI (26) yang merupakan warga Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.
“Dan barang bukti yang disita dari pelaku tersebut berupa uang senilai Rp 65.000,00,” ungkap Iptu Febriansyah.
Menurut Iptu Febriansyah, kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsek Tungkal Ilir untuk dilakukan pembinaan agar tidak lagi melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang sudah dibuat resah selama ini.
“Kita telah mengimbau kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi kembali kegiatan pemalakan terhadap para sopir truk dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan pungli tersebut,” tutur Iptu Febriansyah. (ANA)
Komentar