Polsek Tebing Tinggi Bersama Satpol PP Dan Dinsos Tertibkan ODGJ

Empat Lawang44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Menanggapi laporan masyarakat karena merasa terganggu akibat keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan, Polsek Tebing Tinggi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, melakukan penertiban dan razia pada Senin (06/02/2023) malam.

Kegiatan ini berlangsung di Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Dari razia tersebut, ada 2 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diamankan tim gabungan Polsek Tebing Tinggi bersama Satpol PP dan Dinas Sosial.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S.H., M.M mengungkapkan bahwa, operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat ulah ODGJ ini. Oleh karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP untuk kemudian dilakukan operasi penertiban.

“Atas laporan masyarakat kami tertibkan dua orang ODGJ yang berada di Pasar Tebing Tinggi, karena masyarakat sudah merasa terganggu akibat ulah orang ini yang sering mengamuk, memukul warga dan sering bugil di tengah keramaian,” ungkap Kapolsek. (*)

    Komentar