Polsek Tanjung Lago Tangkap Pencuri Kelapa Sawit

Kriminal6 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Seorang pria berinisial HA (34) warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin ditangkap.

Pria pengangguran ini ditangkap usai mencuri 260 buah tandan kelapa sawit di lokasi Plasma Abdeling IV PT. CCL Desa Kualo Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo menerangkan, penangkapan terhadap tersangka berawal pihaknya menerima laporan dari korban Epriansyah (24) yang bertugas selaku Security PT. CCL.

Usai menerima laporan itu, pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Indralaya Ditangkap

Sesampainya di TKP, anggota melakukan penyisiran di seputaran lokasi Plasma Abdeling IV PT. CCL yang diketahui adanya aktivitas pelaku pencurian sedang memanen buah kelapa sawit.

“Dari hasil penyisiran tersebut anggota mengamankan salah satu pelaku yang berinisial HA, dia ditangkap saat sedang melakukan aktivitas memanen buah kelapa sawit. Sementara pelaku lainnya yakni SI dan PN melarikan diri,” terang Agus, Senin (28/4/2025).

Kata Agus Widodo, berdasarkan hasil interogasi awal pelaku HA mengakui telah melakukan pencurian 260 buah tandan kelapa sawit milik PT. CCL di lokasi Plasma Abdeling IV.

Baca Juga :  Viral, Pelaku Bajing Loncat Terekam Kamera Sedang Beraksi Mencuri Sekarung Bawang

“Pelaku HA berikut barang bukti (BB) berupa 260 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah gerobak sorong  langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Lago guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus. (ANA)

    Komentar