Polsek Sukarami Ringkus Pelaku Pembunuhan di Caffe Indah

Kriminal40 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, meringkus pelaku pembunuhan terhadap Novansyah yang terjadi di Caffe Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang Palembang.

Identitas tersangka adalah M Ervin alias Even (34), warga Jalan Mujidun, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Dia diringkus di tempat persembunyiannya di Komplek Permata Village, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (19/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Kanit Reskrim Iptu Denni Irawan mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi, Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Berawal ketika pelaku bersama pacarnya TB dan temannya KK datang ke lokasi. Kemudian mereka menegak miras sambil mendengarkan lagu house musik,” kata Dwi, ketika pers rilis, Rabu (28/12/2022).

Tak lama berselang, lanjut dia, Even melihat pacarnya terlibat cekcok mulut dengan korban. Bahkan, saat itu TB sempat mengajaknya untuk pulang, namun ditolak oleh tersangka.

“Pelaku menuju motornya mengambil sebilah pisau. Dan, kembali lagi ke dalam menusuk korban sebanyak satu kali. Pelaku langsung melarikan diri. Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di perut,” tambah Dwi.

Dwi menjelaskan, untuk motif pembunuhan tersebut dilatari sakit hati, lantaran pacarnya dimarahi oleh korban. Sementara tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Barang bukti yang kita amankan pisau lipat bergagang warna hitam dan celana jeans warna biru,” jelasnya. (ANA)

    Komentar