SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami Palembang, berhasil mengamankan pelaku pemalakan terhadap Sopir Truk dan Mobil Ekspedisi, Kamis (11/8/2022).
Pelaku ialah Rahmad Bagus Nursiwan (28), warga perumahan Bumi Mas, Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Pelaku sering melancarkan aksinya di SPBU H. Ganefo di Jalan Bay Pas Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Kapolsekta Sukarami Kompol Dwi Satya Arian, melalui Kanit Reskrim Iptu Denni Irawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan warga, serta video pemalakan yang tersebar di media sosial.
“Kami mendapatkan informasi tersebut dari laporan warga yang resah karena adanya aksi pemalakan tersebut. Lalu kami bertindak cepat dan menangkap pelaku saat sedang meminta uang kepada seorang sopir di SPBU tersebut,” ungkapnya, Jumat (12/8/2022).
Kata Dwi, pelaku biasa meminta uang kepada sopir truk dan mobil ekspedisi saat mengantri di SPBU. Pemberhentian ini menjadi momentum emas bagi pelaku untuk memalak si sopir.
“Pelaku meminta uang dari antrian pembeli BBM dengan kisaran Rp5 ribu sampai dengan Rp50 ribu kepada para sopir yang mengantri,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang Rp156 ribu. Hingga saat ini pelaku masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut pengakuan tersangka, dalam sehari dirinya bisa mendapatkan uang hingga Rp700 ribu dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. (ANA)
Komentar