SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga dari lima pelaku pencurian di Bengkel di Jalan Sako Baru, Kecamatan Sako Palembang, pada Jum’at (5/11/2021), ditangkap anggota Reskrim Polsek Sako Palembang.
Ketiga tersangka yakni, Ongki Wahyudin (24), Putra Pradinata (19) dan Joko Susanto (31). Ketiga tersangka warga Jalan Pangeran Ayin Perum Kabupaten Banyuasin itu, ditangkap di kediamannya masing-masing beberapa waktu lalu.
Untuk pelaku berinisial F dan D masih dalam pengejaran (DPO). Kapolsek Sako Palembang, AKP Evi Kalza mengatakan, dimana korban Nur Halimah (32) malorkan kejadian ke Polsek Sako.
“Berdasarkan laporan dari korban kita bergerak cepat menangkap tiga tersangka. Sedangkan dua pelaku lainnya
masih dalam pengejaran,” ujar Evi, Rabu (17/11/2021).
Lanjutnya menjelaskan, pengakuan para tersangka yang terlebih dahulu ditangkap bahwa otak pencurian tersebut yakni dua orang pelaku yang masih melarikan diri. Sedang tiga tersangka ini perannya ada yang melihat kondisi TKP dan dua membantu membongkar Bengkel.
“Berhasil masuk ke dalam Bengkel, para pelaku langsung mengambil barang yakni mesin genset, satu unit sepeda motor Yamaha Byson warna putih tahun 2014 Plat B 6815 VIW yang sedang dilakukan perbaikan dan barang lainnya,” ungkapnya.
Barang-barang tersebut kemudian langsung diangkut ke dalam mobil pick up yang sudah dipersiapkan para pelaku.
“Hasil curian tersebut langsung dijual para tersangka namun bukan di wilayah hukum Polsek Sako Palembang. Kita akan kembangkan dimana tempat para tersangka ini menjual barang hasil curian tersebut,” tuturnya.
Sementara tersangka Ongki mengatakan, bahwa yang memiliki ide untuk melakukan pencurian di TKP yakni pelaku inisial D dan F. “Kami hanya ikut saja. Mereka juga yang menyewa mobil pickup dan mereka juga yang menjual hasil curian,” katanya.
Setelah menjual barang hasil curian, Ongki mengaku hanya mendapat Rp200 ribu dari pelaku D. “Dua teman saya mendapat Rp300 ribu dan Rp500 ribu. Sedangkan sisa Rp1 juta dipegang F dan D,” ucapnya. (ANA)
Komentar