Polrestabes Palembang Gerak Cepat Pasca Pembunuhan di Diskotik DA 41

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Masih dalam suasana lebaran, terjadi keributan berdarah yang berujung kematian akibat luka tusuk senjata tajam dibagian kepala sebelah kiri, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Diskotik Darma Agung (DA) di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Korban diketahui berinisial PJ (43) seorang karyawan swasta. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Siti Fatimah Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB akibat luka tusuk di bagian kepala sebelah kiri.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Reskrim Polsek Sukarami langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Informasi dihimpun dilapangan, peristiwa bermula dari cekcok antara MF (22) adik korban, dengan seorang pria berinisial KA (25). Situasi memanas hingga MF menghubungi korban untuk datang ke lokasi.

Setibanya di TKP, korban mendekati pelaku yang berada di dalam kendaraan. Pelaku kemudian turun sambil membawa senjata tajam. Keributan pun tak terhindarkan

Dalam situasi tersebut, pelaku sempat dikeroyok oleh rombongan yang berada di lokasi. Namun saat berusaha melarikan diri, pelaku mengayunkan senjata tajam dan mengenai kepala korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius yang kemudian menyebabkan kematian.

Petugas telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai bagian dari alat bukti untuk mengungkap pelaku.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara serius dan profesional.

“Penyidik sudah bergerak cepat sejak awal kejadian. Seluruh bukti sedang kami kumpulkan, termasuk rekaman CCTV. Kami pastikan pelaku akan segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan. “Jangan main hakim sendiri. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan korban,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan akan terus disampaikan perkembangannya kepada publik,” tandasnya

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:43 WIB

Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Berita Terbaru