Polres Tindak Tegas Para Pelanggar Lalulintas

Empat Lawang50 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Operasi Keselamatan Musi 2022 telah digelar di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tidak terkecuali di Empat Lawang. Dalam operasi ini akan dilakukan penindakan bagi pengemudi roda empat maupun roda dua yang melanggar lalu lintas.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasatlantas Polres Empat Lawang, Iptu Salfia Wardi mengatakan, Operasi Keselamatan Musi 2022 telah dimulai sejak 1 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan berlalulintas.

“Jadi, operasi ini sifatnya penindakan tegas,” ujar Iptu Salfia Wardi, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  Dinkes Imbau Warga Waspadai DBD di Musim Pancaroba

Oleh karena itu, lanjut dia, para pengendara harus menghindari tujuh larangan atau sasaran prioritas yang akan diberikan oleh petugas Lantas bagi pelanggarnya.

Seperti, memakai handphone saat berkendaraan, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI, mengendarai mobil atau motor sedang mabuk, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt.

“Apalagi pengendara yang berkendaraan ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengendara lainnya, dan kendaraan over dimensi over load, pasti akan ditindak,” tegasnya. (Alf)

    Komentar