Polres OKU Timur Tangkap Pemilik Toko Penjual Kosmetik Ilegal

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur saat menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal.

Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur saat menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Polres OKU Timur mengamankan 118 kosmetik berbagai merk, yang tidak dilengkapi label BPOM dan izin edar atau ilegal ditemukan Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur di Toko Griya Kosmetik, Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

 

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko berinisial AN (34), warga Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur turut diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur, pada Kamis (16/01/2025).

 

Ungkap kasus tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kosmetik ilegal di Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

 

Berbekal dari laporan tersebut, unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Setelah kami lakukan pengecekan di toko tersebut, kami berhasil menemukan berbagai produk kosmetik yang diduga ilegal,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kasat Reskrim AKP Muklhis didampingi Kanit Pidsus IPDA Tomi Apriyanto, pada Jumat (17/01/2025).

 

Untuk total kosmetiknya kata Kanit Pidsus ada 118 diantaranya 14 buah cream polos warna putih, 6 buah Colagen Plus Vit E ukuran kecil. 7 buah Colagen Plus Vit E ukuran besar. 40 (empat puluh) buah Salep China Merk MIAO JIA ZU DAI FU YI JUN RU GAO. 5I buah White Natural Cream Merk Rose.

 

“Pelaku dikenakan pasal Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Pasal 3 ayat (1), (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika,” terangnya.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi Makanan Kepada Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Penanaman Jagung Kuartal III di Dua Desa
Dua Kapolres Turun Langsung, OKU dan OKU Timur Sepakati Status Quo di Tapal Batas
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dialogis Malam Hari
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi untuk Warga
Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi kepada Masyarakat
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi ke Warga
Peringati HKGB ke-74, Bhayangkari Peduli Resmikan Sumur Bor dan MCK untuk Warga Berasan Mulya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi Makanan Kepada Warga

Rabu, 30 September 2026 - 19:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Penanaman Jagung Kuartal III di Dua Desa

Rabu, 30 September 2026 - 08:19 WIB

Dua Kapolres Turun Langsung, OKU dan OKU Timur Sepakati Status Quo di Tapal Batas

Selasa, 29 September 2026 - 21:18 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dialogis Malam Hari

Selasa, 29 September 2026 - 21:15 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi untuk Warga

Berita Terbaru