Polres OKU Timur Tangkap Pemilik Toko Penjual Kosmetik Ilegal

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur saat menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal.

Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur saat menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Polres OKU Timur mengamankan 118 kosmetik berbagai merk, yang tidak dilengkapi label BPOM dan izin edar atau ilegal ditemukan Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur di Toko Griya Kosmetik, Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

 

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko berinisial AN (34), warga Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur turut diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur, pada Kamis (16/01/2025).

 

Ungkap kasus tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kosmetik ilegal di Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

 

Berbekal dari laporan tersebut, unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Setelah kami lakukan pengecekan di toko tersebut, kami berhasil menemukan berbagai produk kosmetik yang diduga ilegal,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kasat Reskrim AKP Muklhis didampingi Kanit Pidsus IPDA Tomi Apriyanto, pada Jumat (17/01/2025).

 

Untuk total kosmetiknya kata Kanit Pidsus ada 118 diantaranya 14 buah cream polos warna putih, 6 buah Colagen Plus Vit E ukuran kecil. 7 buah Colagen Plus Vit E ukuran besar. 40 (empat puluh) buah Salep China Merk MIAO JIA ZU DAI FU YI JUN RU GAO. 5I buah White Natural Cream Merk Rose.

 

“Pelaku dikenakan pasal Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Pasal 3 ayat (1), (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika,” terangnya.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel
Jaga Kondusivitas Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas
Kawal Pembangunan Desa, Bhabinkamtibmas Hadiri Sertifikasi TPT di Metro Rejo
Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Pagi dan KRYD
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi ke Warga
Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga Lewat Program “Bola Gembira”
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Imbauan
Antisipasi Musim Kemarau, Kapolres OKU Timur Gelar Sosialisasi Mitigasi Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:40 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:37 WIB

Jaga Kondusivitas Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:26 WIB

Kawal Pembangunan Desa, Bhabinkamtibmas Hadiri Sertifikasi TPT di Metro Rejo

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:44 WIB

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Pagi dan KRYD

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:40 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi ke Warga

Berita Terbaru

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Kota Palembang

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Jul 2026 - 17:07 WIB