Polres OKU Timur Musnahkan Sabu Ke Dalam Septic Tank

Suarapublik.id, OKU Timur – Polres OKU Timur memusnahkan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram (1kg) senilai Rp 1 Milyar dengan kualitas bagus dengan diblender.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan, pemusnahan sabu seberat 1 kilogram dilakukan sesuai aturan dan apa adanya, yang nantinya dilanjutkan dengan menuangkannya kedalam satu ember berisi deterjen.

 

“Sudah diblender dibuang atau dipindahkan ke septic tank,” tegasnya, Jumat (10/06/2022).

 

 

Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi standard tehnik pemusnahan sabu-sabu, yang awalnya dari Sumatera Selatan, dan berkembang ke seluruh Indonesia..

Baca Juga :  Diduga akan Melakukan Kejahatan Tiga Remaja Asal OKU Timur Diamankan

 

“Narkoba jenis sabu-sabu ini yang kualitasnya bagus. Kebanyakan pengungkapan dari kasus narkoba dalam bentuk kemasan,” imbuhnya.

 

Nuryono menambahkan, narkoba jenis sabu banyak jenisnya, ada yang berbau dan ada yang tidak. Serta, ada yang berbentuk serbuk halus. Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan telah dimasukan dalam kemasan dengan warna hijau dan warna oranye.

 

“Dikemasan ada seri tanda very good a388 dan sebetulnya itu kode wilayah atau kualitas barang,” ungkapnya.

    Komentar