Polres Muba Amankan Pelaku Illegal Drilling

- Redaksi

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Hafiz Alfangky

Photo: Hafiz Alfangky

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Jajaran Polres Musi Banyuasin, menangkap pelaku illegal drilling. Tersangka yakni  Yanto, warga desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, dia ditangkap di sumur minyak illegal di areal konsesi PT Bumi Persada Permai, Kawasan Sako Besar, Desa Pangkalan Bayat, Sabtu (25/9/2021).

Dari hasil pengerbekan olah Petugas, berhasil mengamankam barang Bukti 1 unit sepeda motor merk honda revo yang  bagian belakangnya telah dimodifikasi dengan diikat dengan tali kapal; 1 (satu) buah pipa besi canting sepanjang ± 6 (enam) meter 1 (satu) buah tameng penggulung tali yang terbuat dari besi  1 (satu) Set Katrol.

“Pelaku merupakan pekerja, kita sedang mencoba menelusuri siapa pemilik usaha ini, pelaku ditangkap dalam oprasi sikat musi 2021” ungkap Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, saat menggelar jumpa pers di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba didampingo Kabag Ops Kompol Rivow Lalu dan Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, Rabu (28/9/2021).

Dikatakan orang nomor satu di jajaran polres Muba ini, pelaku ditangkap oleh  tim gabungan Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin dan Polsek Bayung Lencir melakukan penangkapan terhadap tersangka yanto bin Mardu Utomo yang sedang melakukan aktifitas  eksploitasi minyak bumi (illegal drilling) tanpa izin berusaha atau kontrak kerja.

Yanto sendiri mengaku bekerja dengan mendapatkan upah dari pemilik usaha berinisia D, dia mengaku belum menerima upah karena keburu ditangkap polisi. “Ini cari sampingan pak, rencana diupah perdrum 50 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, selama operasi Sikat Musi Jajaran Polres Musi Banyuasin yang dilakukan dari 13 hingga 23 September 2021 berhasil menggulung 17 pelaku kejahatan 3C. Sebanyak 16 kasus berhasil diungkap serta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

“Ada satu diantaranya merupakan TO kita, operasi kali ini sasarannya pelaku 3 C, 17 pelaku diamankan dan 16 laporan polisi diungkap. Berbagai kasus diantaranya penodongan terhadap sopir truk dengan senjata api rakitan,” ungkapnya.

Modus penodongan ini kata Alamsyah berbeda dari biasanya, pelaku mengelabui korban dengan mengenakan baju bertuliskan Resmob berlagak seolah polisi. “Pelaku kemudian menodongkan senjata api kepada korban dan mengambil truk,” terangnya.

Salah satu tersangka kasus penodongan ini yakni Tijam (34) warga Bayung Lencir berhasil diamankan sementara 4 rekannya DPO. Kasusnya sendiri terjadi 3 september silam, mereka mencegat mobil korban dan menyuruhnya turun untuk bertanya arah jalan.

Ternyata tersangka berniat merampas mobil korban, sempat melawan korban akhirnya tidak berdaya setelah dipukul dengan senjata api. Ia kemudian diikat dan akhirnya dibuang di arah desa Sinar Harapan, Kecamatan Tungkal Jaya, sementara pelaku membawa mobilnya.

“Baju sama senpi itu punya kawan pak, bukan punya aku, belum tahu dapet berapo bagian karena belum sempat dijual,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Curi ATM dan Kuras Uang, ART Diamankan Polisi
Raib Saat Ziarah, Guru Asal Musi Rawas Jadi Korban Curanmor di Palembang
Menyamar Jadi Penumpang, Pria di Palembang Kepergok Curi Pipa Flush Toilet LRT
397 Senpi Ilegal Dimusnahkan, Kapolda Sumsel Sebut Kesadaran Warga Meningkat Lewat Penyerahan Sukarela
Respons Cepat Call Center 110, Polsek Pendopo Bantu Warga yang Alami Mobil Mogok
Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:43 WIB

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:31 WIB

Curi ATM dan Kuras Uang, ART Diamankan Polisi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:32 WIB

Raib Saat Ziarah, Guru Asal Musi Rawas Jadi Korban Curanmor di Palembang

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:52 WIB

Menyamar Jadi Penumpang, Pria di Palembang Kepergok Curi Pipa Flush Toilet LRT

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:49 WIB

397 Senpi Ilegal Dimusnahkan, Kapolda Sumsel Sebut Kesadaran Warga Meningkat Lewat Penyerahan Sukarela

Berita Terbaru