Reses Tahap ll DPRD Provinsi Sumsel Sambangi BKN Regional VII Palembang Terkait Guru Honor

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil I Kota Palembang melakukan reses dengan mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang, Selasa (13/10).

Kedatangan rombongan DPRD Sumsel yang dipimpin koordinator Dapil I Kota Palembang yang juga Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati beserta anggota Chairul S Matdiah (Demokrat) , Kartak Sas (PKB) , Mgs Syaiful Padli (PKS) diterima langsung oleh Rusdi Laili Kabid Pengembangan dan Supervisi Pengawai (Bangsipeg), Wolter Simamarta Kasi Bangsipeg dan didampingi sejumlah staf dari BKN Regional VII Palembang.

Selaku Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, pihaknya mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang untuk mempertanyakan Surat Keputusan (SK) dari kabupaten kota yang sekarang sudah menjadi kewenangan provinsi terkait guru honor.

“Selain itu kita mempertanyakan masalah pegawai P3K sehingga kita tahu P3K tidak secara otomatis menjadi CPNS namun melalui prosedur test dan sebagainya, itupun masih menunggu Perpres, alhamdulilah Perpres sudah keluar sehingga itu menjadi catatan hukum kedepannya, karena bagaimanapun juga nasib guru honor di Sumsel masih sangat memperihatinkan,”ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan di tahun 2019 pihaknya sudah menganggarkan untuk insentif namun ternyata menjadi SILPA, karena belum bisa terbayarkan serta belum adanya payung hukum sehingga nanti kedepan DPRD Sumsel bisa menganggarkan untuk guru honor.

“Dari penjelasan pihak BKN jelas bahwa beberapa peraturan perundangan harus dilewati, bagaimana memperjuangkan juga pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), bagaimana kita mencari regulasinya untuk para honor ini bisa ditingkatkan menjadi PPNPN , sehingga banyak pekerjaan rumah kita untuk mengangkat honor menjadi pegawai yang layak, artinya honor itu dinilai bukan hanya sebatas uang tali asih yang tidak layak tapi kita harus ada payung hukum yang kita bisa berikan dengan APBD,” imbuhnya. (vv)

 

Berita Terkait

Satu Meja, Satu Tujuan, Demi Lapas yang Lebih Manusiawi Walikota Pagar Alam Terima Kunjungan Ditjenpas Sumsel
Pimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla, Bupati PALI Asgianto Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Bupati PALI Asgianto Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Siap Sinkronkan Program Pembangunan dengan Arahan Presiden
Komisi II DPRD Provinsi Sumater Selatan Dalami Perumusan Program Prioritas Ekonomi 2027 Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:21 WIB

Satu Meja, Satu Tujuan, Demi Lapas yang Lebih Manusiawi Walikota Pagar Alam Terima Kunjungan Ditjenpas Sumsel

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla, Bupati PALI Asgianto Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bupati PALI Asgianto Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Siap Sinkronkan Program Pembangunan dengan Arahan Presiden

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:41 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumater Selatan Dalami Perumusan Program Prioritas Ekonomi 2027 Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Berita Terbaru

Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:09 WIB