Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket yang Beraksi di 80 TKP

Kriminal35 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di area parkiran minimarket, sepeti Alfamart dan Indomaret.

Para pelakunya yakni inisial S warga Banyuasin dan A warga Palembang. Dia ditangkap beberapa waktu lalu, di kediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, kedua pelaku merupakan jaringan berbeda yang telah melakukan aksinya lebih kurang 80 kali.

“Dari keterangan para pelaku ini, mereka telah melakukan aksi curanmor lebih kurang 80 kali, namun dari laporan polisi yang kita terima ada sekitar 59 laporan polisi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Selasa (15/11/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 14 unit motor, namun hal ini masih dalam pengembangan karena melihat banyaknya TKP yang dilakukan para pelaku harusnya juga mendapatkan sesuai dengan laporan.

“Hal ini akan kita kembangkan dan mencari tahu keberadaan motor lainnya, untuk modus yang dilakukan pelaku yakni mencari motor yang berada di area parkir minimarket yang tidak terjaga dengan menggunakan kunci T,” katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa untuk saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Masih ada pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran anggota kita, dimana identitasnya sudah kita kantongi,” aku dia.

Kombes Pol Ngajib menuturkan, bahwa satu pelaku merupakan resevidis kasus yang sama, sedangkan satunya merupakan pemain baru dalam tindak pidana curanmor.

“Untuk para pelakunya kita ancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara atas ulahnya tersebut,” jelas Kombes Pol Ngajib disela-sela press realease di halamanan Mapolrestabes Palembang.

Untuk motor curiannya sendiri lanjut dia mengatakan, di jual pelaku dia di daerah Palembang maupun luar Palembang.

“Mereka ini melakukan penjualannya secara utuh dan ada juga secara dipereteli kendaraan tersebut atau di jual secara terpisah bagian motor itu,” tuturnya. (ANA)

    Komentar