Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Tahanan yang Tewas Dalam Rutan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi memeriksa 15 orang saksi atas kasus tahanan yang tewas di rumah tahanan (Rutan) Klas I Palembang pada 8 Agustus 2024 lalu.

Adapun 15 orang saksi tersebut di antaranya, 11 merupakan sipir rutan, serta tenaga kesehatan yang saat itu melakukan penanganan medis sebelum korban tewas.

“Saat ini penyidik masih menunggu hasil autopsi jenazah korban sebagai barang bukti, ” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Rabu (21/8/2024).

Kata Sunarto, saat ini pihaknya juga masih mendalami keterangan keluarga korban yang terakhir berkomunikasi dengan korban meminta uang untuk pindah kamar tahanan.

Pada pemberitaan sebelumnya, Irohmin (22) tahanan titipan kejaksaan ditemukan meninggal dunia di kamar karantina Rutan Klas I Palembang.

Keluarga korban menganggap kematian korban tidak wajar karena terdapat luka lantas melaporkan hal tersebut ke polisi dan meminta jenazah untuk diautopsi. (ANA)

    Komentar