SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga melalui Kanit Intelkam, Iptu Joni GS, mengumumkan bahwa pada hari Jumat, 15 Maret 2024, pukul 05.30 WIB, pihak kepolisian melakukan Deteksi dan Pembubaran terkait adanya perang/tawuran sarung di beberapa lokasi, termasuk Simpang Kodim Lama dan Simpang Gang Pagung Jl. Letnan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa, Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Padal Kanit II Sosek Sat Intelkam IPTU JONI GS, dengan melibatkan 8 personel gabungan dari Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Res Narkoba, dan Polsek Kota Lahat.
Hasil kegiatan tersebut termasuk pembubaran pemuda/pelajar yang berkumpul di sekitar lokasi serta monitoring di seputar lokasi Simpang Kodim Lama dan Simpang Gang Pagung Jl. Letnan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa, Kabupaten Lahat.
Kanit Intelkam, Iptu Joni GS, menjelaskan bahwa kegiatan deteksi ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kapolres Lahat Nomor: Sprint/336/III/HUK6.6./2024. Dilakukan karena adanya laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu oleh tindakan pemuda/pelajar setelah sholat Subuh, yang sering kali terlibat dalam tawuran dengan menggunakan sarung. Hal ini dapat mengarah pada gangguan kamtibmas yang tidak kondusif, terutama di bulan suci Ramadhan.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mengantisipasi potensi tindakan kriminal atau tawuran yang dapat mengganggu kedamaian warga. (sm)
Komentar