Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar Belasan Geng Palembang Vs Banyuasin

Kriminal39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mengamankan sebanyak 24 orang remaja asal Kota Palembang yang hendak melakukan aksi tawuran.

Tawuran tersebut melibatkan 13 geng yang berasal dari Kota Palembang, melawan lebih dari 5 geng remaja asal Kabupaten Banyuasin. Aksi tawuran ini melibatkan sekitar 100 orang.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengungkapkan, bahwa 24 orang remaja tersebut ditangkap berawal dari adanya informasi akan adanya tawuran di kawasan Alang-alang Lebar (AAL).

Tawuran tersebut rencananya akan dilakukan di dekat Komplek Springhill Palembang. Setelah mendapat informasi itu, tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Sumsel, Polsek Sukarami, dan Polsek Talang Kelapa, mendatangi titik perkumpulan mereka sebelum melakukan tawuran di sebuah lapangan tanah merah Talang Betutu, atau tepatnya di daerah Sukomoro KM 14.

Baca Juga :  BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Seberat 20 Kg

“Sampai di sana, mereka semua berpencar melarikan diri. Namun, setelah dilakukan penyisiran kami berhasil membawa 24 orang,” ungkap Tulus, Selasa (15/8/2023).

Kata Tulus, para remaja tersebut menggunakan media sosial (Medsos) Instagram dan WhatsApp untuk menyebarkan informasi titik lokasi tawuran dan waktu tawuran.

“Masing-masing dari mereka menyebarkan informasi di medsos untuk menentukan titik lokasi tawuran,” kata Tulus.

Selain para pelaku, Tim Gabungan juga turut mengamankan puluhan barang bukti meliputi 15 unit sepeda motor, 15 handphone, dan 10 bilah senjata tajam yang hendak digunakan oleh pelaku tawuran.

Baca Juga :  Modus Beli Minuman, Pria Ini Terekam CCTV Curi HP Pedagang Kelontong

Dari 24 pelaku tawuran yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena memegang sajam saat ditangkap.

“Satu orang tersangka itu yakni Th (16) yang masih duduk di bangku 11 SMK, dan dia kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Tulus.

Tulus menambahkan bahwa para remaja yang terlibat tawuran tidak diawasi oleh orang tuanya.

“Mereka ini masih butuh pengawasan orang tua, karena puluhan remaja ini masih berstatus pelajar,” tutur Tulus.

Selanjutnya kata Tulus, puluhan remaja tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

Baca Juga :  Pura-Pura Belanja, Dua Pelaku Bawa Kabur Motor Pemilik Warung

“Mereka (para remaja) yang terlibat tawuran ini akan kami serahkan ke Dinsos untuk membentuk mental yang baik, agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan seperti semalam. Karena ini sangat merugikan untuk diri mereka sendiri,” kata Tulus. (ANA)

    Komentar