Polisi Bongkar Tambang Batubara Ilegal, Kantongi Identitas Pemilik

Kriminal38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel berhasil mengungkap tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel).

Para pelaku diketahui berjumlah enam orang. Diantaranya sopir dan kenek pengangkut batubara ilegal yang akan dibawa ke Provinsi Lampung.

Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, pada 15 dan 17 Februari 2023 dengan total barang bukti 98 ton batubara ilegal yang diangkut dengan empat mobil truk.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, batubara tersebut akan diangkut dengan menggunakan empat truk fuso.

“Untuk masing-masing pelaku membawa muatan batubara 26 ton, 30 ton, 30 ton dan 12 ton dengan total keseluruhan 98 ton batubara,” ungkapnya, Senin (20/2/2023).

Diungkapkan Agung, bahwa batubara yang diangkut ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal tanpa izin dari Dirjen pertambangan ESDM. Proses pengangkutannya juga tanpa dilengkapi dokumen.

“Pengungkapan pertama dilakukan pada 15 Februari 2023. Aggota Subdit Tipidter mengamankan dump truk Hino wama hijau nopol KB 8739 AV yang bermuatan 26 ton batu bara di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten OKU,” katanya.

Di hari yang sama dan waktu yang berbeda anggota kembali mengamankan truk tronton Mitsubishi Fuso nopol BE 8619 IU.

“Truk yang kita amankan warna orange dengan bak besi wama orange yang bermuatan 30 ton batubara,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya kembali mengamankan truk Mitsubishi Fuso warna orane nopol  BE 8604 AAU yang mengangkut 30 ton batu bara.

“Anggota kembali mengamankan sat unit truk Fuso HINO warna hijau nopol BE-9213-BO yang memuat Batubara sebanyak 12 ton saat melintas di depan SPBU Batu Kuning,” ungkapnya.

Untuk modus, kata Agung, pengangkutan batubara ilegal yang dilakukan sopir dan kenek ini, mengambil batubara dari penambangan ilegal dikawasan Muara Enim.

“Lalu setelah dimuat batubara ilegal ini akan dibawa ke Lampung. Kami masih memburu pemilik tambang batubara ilegal yang identitasnya sudah kami kantongi,” tuturnya. (ANA)

    Komentar