Polda Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu, Selamatkan 18.768 Jiwa

Kriminal37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), memusnahkan sebanyak 3,109,85 gram narkotika jenis sabu, pada Rabu (12/4/2023).

Barang bukti tersebut diamankan dalam dua bulan yakni, pada Februari sampai Maret 2023. Pemusnahan sabu ini diketahui berdasarkan pada tiga laporan polisi dengan tiga tempat yang berbeda.

“Ada dua TKP, di antaranya merupakan LP dari kabupaten Muba,” ujar AKBP Imran Gunawan, Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda sumsel.

Kemudian empat orang pelaku juga dihadirkan dalam pemusnahan ini. “Dengan pemusnahan ini menyelamatkan anak bangsa sebanyak kurang lebih 18.768 jiwa,” jelasnya.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan memasukkan cairan pembersih kamar mandi.

Dikatakan Imran, untuk menekan kerawanan daerah yang menjadi jalur perlintasan dilakukan razia.

“Razia akan dilakukan di daerah pintu masuk Sumsel, seperti dari Jambi kita koordinasi dan bekerjasama dengan pihak polres dari Muba, jika dari Lampung ada pengamanan di OKI dan OKU timur,” ungkapnya.

Kemudian azia juga dilakukan di pelabuhan-pelabuhan untuk mengantisipasi kiriman barang dari Bangka. “Sebagai bentuk antisipasi kita juga lakukan pengamanan ataupun razia di bandara dan terminal,” jelasnya.

Menjelang mudik lebaran untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di sumsel pihak Ditresnarkoba juga lakukan razia dan pengamanan.

“Razia di jalur-jalur yang menjadi lintasan narkoba seperti di terminal dan di jalan-jalan yang ada di Sumsel,” tuturnya. (ANA)

    Komentar