Suarapublik.id, Lahat – Personil dari Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Kabupaten Lahat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Lematang yang berjualan di jalur One Way (Satu Jalur) arah Pabrik Es Batu.
Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin kepada wartawan menuturkan, bukan pihaknya melarang untuk berjualan, tetapi ada tempatnya, sedangkan di Median Jalan bukan tempat berjualan karena menggangu arus lalu lintas dan parkiran kendaraan.
“Mereka para pedagang bukan dilarang berjualan. Tetapi tempat yang dilarang untuk berjualan terutama di median jalan, agar lalu lintas tetap berjalan dan tidak menggangu tempat parkiran,” ungkap Fauzan, Rabu (23/3/2022).
Dalam operasi tersebut dilanjutkan Fauzan, sifatnya baru sebatas teguran bukan tindakan tegas, namun tidak menutup kemungkinan jika masih membandel jelas akan dilakukan tindak tegas.
“Tentu saja kami harapkN dukungan kerja sama dengan OPD teknis untuk penepatan lebih para pedagang di pasar Lematang,” katanya.
Sementara itu, Danru Pol PP Dedi AU mengatakan, sesuai dengan arahan dari pimpinan personil Pol PP turun ke jalur One Way untuk melakukan penertiban PKL di Pasar Lematang.
“Kondisi sekarang PKL sudah mundur dari Median jalan, kedepan akan kita pantau,” katanya.

















