PLN Salurkan 200 Paket Alat Tulis ke Panti Asuhan

- Redaksi

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN (Persero) UPDK Keramasan menyalurkan 200 paket alat tulis dan perlengkapan sekolah ke Panti Asuhan Ananda.

PT PLN (Persero) UPDK Keramasan menyalurkan 200 paket alat tulis dan perlengkapan sekolah ke Panti Asuhan Ananda.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT PLN (Persero) UPDK Keramasan menyalurkan 200 paket alat tulis dan perlengkapan sekolah ke Panti Asuhan Ananda, berlokasi di Jalan Kancil Putih.

Manager PLN UPDK Keramasan, Daryanto mengatakan, bantuan ini merupakan program lanjutan. Sebelumnya diberikan bantuan untuk anak-anak sekolah di lingkungan sekitar PLN UPDK Keramasan.

“Bantuan perlengkapan sekolah ini merupakan inisiasi program Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN senilai Rp 8 juta yang berasal dari Zakat dan Sedekah Pegawai,” ujar Daryanto.

Daryanto menambahkan, program ini juga merupakan dukungan kami kepada anak-anak yang akan melaksanakan sekolah tatap muka dalam waktu dekat.

Sementara, Ketua YBM PLN UPDK Keramasan, Dian Afrizal kegiatan bantuan seperti ini sudah dilakukan sebelumnya. “Bantuan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan semenjak Juni 2021 lalu,” ungkapnya. (Nat)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB