SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pj Gubernur Elen Setiadi dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk menciptakan sistem penganggaran yang tidak hanya efisien, tetapi juga mampu memenuhi aspirasi publik dan mendukung kemajuan ekonomi daerah.
“Pengelolaan APBD harus betul-betul didasarkan pada kepentingan rakyat. Setiap keputusan anggaran harus berbasis pada data yang akurat dan relevan, sehingga bisa menciptakan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumsel,” kata Elen pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel di Ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa (12/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran. Menurutnya, salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah korupsi adalah dengan membuka ruang partisipasi publik. “Proses perencanaan anggaran harus melibatkan partisipasi masyarakat, karena ini adalah bentuk kontrol sosial yang akan memastikan pengelolaan anggaran lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam konteks ekonomi, Pj Gubernur menyebutkan bahwa Sumsel saat ini tengah menikmati tren pertumbuhan ekonomi yang positif, dengan angka pertumbuhan ekonomi Triwulan III 2024 mencapai 5,04%. “Ini adalah momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik. Pengelolaan anggaran yang bersih dan bebas dari korupsi akan memastikan bahwa setiap manfaat dari pertumbuhan ekonomi ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.
Elen juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berbasis pada prioritas daerah. Belanja negara, seperti hibah dan bantuan keuangan, harus dialokasikan dengan bijak, mengutamakan kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Rakor ini tidak hanya dihadiri oleh pejabat Pemprov Sumsel, tetapi juga oleh pimpinan DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sumsel. Kepala BPKAD Sumsel, Yosi Harvandi, menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari rakor ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam penyediaan barang dan jasa publik serta memperkuat transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.
“Melalui rakor ini, kami berharap semua pihak bisa berkolaborasi lebih erat dalam menciptakan pengelolaan APBD yang tidak hanya efektif dalam alokasi anggaran, tetapi juga bersih dari korupsi,” ujar Yosi.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat fondasi reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Harapannya, langkah-langkah ini akan memaksimalkan potensi APBD Sumsel untuk mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Partisipasi masyarakat, pengawasan yang ketat, serta efisiensi dalam perencanaan dan penganggaran menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan bahwa seluruh lapisan pemerintahan, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga masyarakat, harus bekerja sama untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar dapat menggerakkan pembangunan dan menciptakan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Sumsel.
Komentar