Menteri LH Evaluasi TPA Sukawinatan, Bahas Strategi Efektif Pengelolaan Sampah di Sumsel

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/5/2025) siang, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukawinatan, Sukabangun.

Tinjauan tersebut bertujuan mengevaluasi kondisi dan kinerja TPA, serta membahas strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif di wilayah Sumatera Selatan.

Hanif mengungkapkan, TPA Sukawinatan menerima timbunan sampah hingga 1.200 ton per hari—angka yang tergolong besar untuk wilayah di luar Pulau Jawa. Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang yang menaikkan alokasi anggaran penanganan sampah dari sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp17 miliar.

“Ini langkah ambisius dari Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dalam penanganan sampah,” ujarnya.

Hanif menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mendorong pendekatan berbasis sumber, di mana pihak yang menghasilkan sampah juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaannya.

“Pengelolaan sampah tak bisa terus menjadi beban pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi,” tambahnya.

Ke depan, Hanif menyebut pihaknya akan merancang solusi penanganan sampah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 melalui Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJN). Salah satunya dengan membangun Material Recovery Facility (MRF), yakni fasilitas daur ulang yang menggabungkan berbagai teknik pengolahan seperti pemilahan, 3R (reduce, reuse, recycle), dan komposting.

“Tadi sudah dihitung oleh Pak Gubernur jumlah yang harus disiapkan. Targetnya tahun ini kita kejar agar mencapai 51,2 persen,” jelasnya.

Ia juga berharap kepala daerah, termasuk gubernur dan wali kota, turut mendukung desain kebijakan ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan.

Hanif menambahkan, ke depan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebaiknya dikelola secara entrepreneurship, bukan sepenuhnya ditangani pemerintah daerah, guna menciptakan nilai ekonomi dari sampah.

Berita Terkait

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura
Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Timur Kompak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Desa Nusa Jaya
Sinergi Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam Penyaluran Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana
Bank Sumsel Babel Rayakan HUT ke-68 dengan Semarak dan Kebersamaan
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
19,6 Hektare Masih Bermasalah, Sengketa Lahan Hambat Proyek Tol Palembang–Betung
Pemprov Sumsel Survei Sungai Lematang, Kaji Alternatif Angkutan Batu Bara via Air
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:05 WIB

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Timur Kompak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Desa Nusa Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:50 WIB

Sinergi Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam Penyaluran Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Minggu, 9 November 2025 - 13:11 WIB

Bank Sumsel Babel Rayakan HUT ke-68 dengan Semarak dan Kebersamaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Berita Terbaru