Pj Gubernur Sebut Pemda dapat Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memanfaatkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk keperluan darurat dan mendesak.

Fatoni mengatakan pendanaan penanggulangan bencana dapat dianggarkan melalui dana darurat yang telah diatur dalam undang-undang. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 di halaman 9 disebutkan bahwa dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

Selain itu, dalam rancangan perubahan peraturan APBD dapat juga disampaikan melalui realisasi anggaran pengeluaran.

“Penganggaran bencana alam darurat, memiliki skema yang banyak terkhususnya dapat dianggarkan melalui anggaran BTT,” kata Fatoni dibincangi, Kamis (25/4/2024).

Fatoni mengatakan BTT juga bisa digunakan atau dicairkan langsung dari akun BTT. Kemudian, jika dana tak mencukupi penganggaran tak terduga tersebut juga bisa diambil melalui sisa anggaran yang ada.

“Apabila belanja tidak terduga ini tidak cukup bisa diambilkan dari sisa-sisa kegiatan sisa-sisa penjadwalan ulang sisa-sisa lelang dari tahun anggaran berjalan,” ucap Fatoni.

Namun, jika dalam kondisi kedua skema tersebut masih belum mencukupi maka Pemerintah dSaerah dan Kabupaten/Kota dapat menggunakan uang kas tersedia.

Selain itu, anggaran BTT juga bisa dianggarkan jika berada pada kondisi darurat. Di antaranya meliputi bencana alam non alam, bencana sosial maupun kejadian luar biasa.

“Manakala ada bencana alam bencana non alam bencana sosial atau kejadian luar biasa dan itu belum dianggarkan bisa menggunakan BTT termasuk juga untuk mencari orang dan pertolongan untuk pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan,” jelas Fatoni.

Berita Terkait

Permen ESDM 14 Tahun 2025 Segera Di Implementasikan, Pengelolan Sumur Minyak Masyarakat Masuk Jalur Resmi
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Kapolsek Buay Madang Timur Hadiri Sertifikasi TPT Desa Tekorejo
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
Penyusunan Responsif Gender Jadi Misi Besar Pemkot Pagar Alam Demi Penghargaan PP
Rapat Finalisasi Digelar, Muba Matangkan Langkah Terapkan Permen ESDM 14/2025
Jalin Kedekatan dengan Warga, Personel Polsek Buay Madang Timur Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:03 WIB

Permen ESDM 14 Tahun 2025 Segera Di Implementasikan, Pengelolan Sumur Minyak Masyarakat Masuk Jalur Resmi

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:49 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Kapolsek Buay Madang Timur Hadiri Sertifikasi TPT Desa Tekorejo

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 16:22 WIB

Penyusunan Responsif Gender Jadi Misi Besar Pemkot Pagar Alam Demi Penghargaan PP

Berita Terbaru