Pilkades Diikuti 5 Kandidat, Berikut Aturannya

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, melaksanakan sosialisasi Seleksi Tambahan Balon Kades lebih dari lima orang, yang telah memenuhi persyaratan untuk menentukannya menjadi calon kepala Desa, sebagaimana ketentuan pasal 31 PERDA 6/2019 calon kepala desa paling sedikit dua orang paling banyak lima orang.

Sosialisasi bagi calon kepala desa yang kandidatnya lebih dari lima orang, Kepala Dinas PMD , Ricard Cahyadi, mengatakan ada point penting yang harus dilakukan dalam menetapkan calon.

“Untuk menetapkan calon kepala desa panitia pemilihan diminta melakukan penilaian 4 (tiga) variable, ketentuan PASAL 71 PERBUP 80/2021,  secara Objektif berdasarkan dokumen persyaratan bakal calon yang telah diterima oleh panitia pemilihan ,yakni Pengalaman bekerja dil embaga pemerintahan, tingkat pendidikan, Usia dan Seleksi tertulis,” ungkap Richard, saat memberikan paparan dan sosialisasi kepada pelaksana Pilkades di ruang rapat Dinas PMD, Rabu (29/9/2021).

Dikatakanya, untuk variabel seleksi tertulis sendiri akan bekerja sama dengan salah satu universitas Negeri, yang akan dilaksanakan di Sekayu, Dalam seleksi terdapat soal pilihan ganda berjumlah 100 soal dengan rincian materi adalah Agama, Ideologi Pancasila, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Sosial Budaya,Kepemimpinan, Loyalitas dan Isu terkini tentang pemerintah desa.

Adapun tahapan penyaringan calon kepala desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang yakni, Seleksi Tambahan Penilaian oleh panitia pemilihan tanggal 4 s.d 6 Oktober 2021, dan tes tertulis 9 oktober 2021.

Kemudian Penetapan dan pengumuman calon kepala Desa beserta nomor urut dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2021 s.d 18 Oktober 2021.

“Desa yang jumlah bakal calon kepala desa yang lebih dari 5 orang yakni Desa Talang Leban kecamatan Batanghari Leko ada 6 orang Desa Pulai Gading Kecamtan Bayung Lencir ada 7 orang, Desa Karang Tirta kecamatan Lalan ada 8 orang Desa Sugih Waras Kecamatan Babat Toman ada 9 orang. Desa Dawas Kecmatan Keluang ada 10 orang,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru