Pil Ekstasi Berbentuk Kapsul Mulai Marak, Trik Pengedar Kelabui Polisi

Kriminal45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim unit Ranmor bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang,  meringkus seorang pelaku yang memproduksi pil ekstasi dalam kemasan pil kapsul.

Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, didampingi Ipda Andrian, saat gelar press release, pada Senin (12/7/2021).

Pelaku yang ditangkap yakni Agung Darmawan (21), warga Jalan PDAM, Lorong Mandi Api, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Anggota gabungan menangkap pelaku saat berada di Perumahan Top, Jalan Anggrek 1 Blok C Nomor 03 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Identitas Korban Begal Sadis Terungkap, Polisi Minta Korban Buat Laporan

“Pelaku ini mengelola ulang pil ekstasi dari bentuk semula menjadi tablet kapsul. Memang jika tablet kapsul ini dikonsumsi, reaksinya akan berkurang karena tertutupi oleh kapsulnya. Akan tetapibjika dibuka kapsulnya, reaksi dari pil ekstasi lebih cepat,” ungkap AKBP Andi.

Menurut keterangan dari pelaku, lanjut Andi, bahwa ia hanya mendaur ulang pil ekstasi, dengan cara membeli pil ekstasi sebanyak 50 butir dengan harga sekitar Rp10 juta.

“Nanti, setelah diubah menjadi kapsul tablet, harga jualnya pil ekstasi awalnya dari satu butir seharga Rp200 ribu, menjadi Rp300 ribu,” bebernya.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Begal di Kawasan Jakabaring

Diketahui, pelaku mendapatkan inisiatif mereproduksi narkotika jenis pil ekstasi dari temannya sesama pengedar narkotika.BSelain pelaku, anggota gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain ialah, 44 butir kapsul tablet warna kuning hijau, 4 butir pil ekstasi logo minions warna merah muda, 1 alat cetak minions, 1 papan alas cetak, 1 botol minyak kelapa sawit, 1 buah pukul besi, 1 unit Handphone Android merek Oppo A54, 1 Handphone Nokia, dan satu buah kotak Handphone merk Oppo A54 warna putih.

Pelaku Agung mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya hanya untuk melabuhi petugas saja. “Saya ubah dalam bentuk kapsul ini hanya untuk melabuhi petugas saja,” ujar mantan resedivis dengan kasus senjata tajam ini. (ANA)

    Komentar